Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

Kurang 193 ribu Suara, PPP Out dari Senayan dan Siapkan Gugatan ke MK

HARIAN DISWAY – Akhirnya, rekapitulasi perhitungan suara di tingkat nasional rampung pada Rabu malam, 20 Maret 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pemenang pilpres maupun pileg.

Jumlah parpol yang lolos ke Senayan berkurang dari Pileg 2019. Ya, KPU menetapkan hanya 8 parpol yang sukses mendapat kursi di DPR RI. Dan inilah yang luput dari prediksi berbagai lembaga survei: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terusir dari Senayan.

Parpol berlogo kakbah itu gagal lolos memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang ditetapkan sebesar 4 persen atau 6.071.865 suara.

Sedangkan, PPP hanya bisa meraih 5.878.777 suara atau 3,8 persen. Hanya kurang 193.088 suara saja.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menyatakan sangat terkejut dengan fakta PPP tidak lolos ke Senayan. Bukan saja karena PPP merupakan partai tradisional yang sudah ada sejak zaman pra-reformasi.

“Karena hasil rekapitulasi bertentangan, tidak sesuai, atau berbeda dengan data internal kami,” jelas pria yang disapa Awiek itu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 20 Maret 2024.

Baca Juga:  Berbagai Respons Soal Gimik Gibran Saat Debat Kedua Cawapres, Mulai dari Hilangnya Mutu Materi Hingga Dinilai Sebagai Strategi Politik

Meski begitu, kata Awiek, PPP tetap menghormati proses yang telah berjalan di KPU. Maka, daripada marah-marah dan berkoar-koar di media, pihaknya akan menempuh jalur konsititusional.

Ya, PPP bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sesuai aturan, pihaknya hanya punya waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan ke MK. Itu juga yang akan dipenuhi oleh PPP.

“Dalam gugatan nanti, kami ingin mengembalikan suara PPP yang hilang,” tandas Awiek.

Dari hasil rekapitulasi internal, PPP dapat mencapai 4,04 persen atau melampaui ambang batas parlemen. Ada selisih 100-150 ribu suara. Ia pun ingin membuktikan pergeseran suara itu di MK.

Ya, hasil akhir rekapitulasi perhitungan suara KPU tak jauh berubah dari quick count sejumlah lembaga survei. PDI Perjuangan (PDIP) meraup suara tertinggi dengan 25,3 juta (16,72 persen). Kemudian disusul Partai Golkar dengan 23,2 juta suara alias 15,29 persen. Di peringkat 3 ada Gerindra yang memperoleh 20,07 juta suara atau 13,22 persen.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh 16,1 juta suara (10,62 persen). Di urutan kelima ada Partai Nasdem dengan 14,6 juta suara atau 9,66 persen.

Baca Juga:  Putusan MK jadi Poin Pertimbangan dalam Bahas Revisi UU MK

Partai lain yang lolos ke Senayan adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendapatkan 12,7 juta suara (8,42 persen) di Pileg 2024. Partai Demokrat mendapatkan 11,2 juta suara (7,43 persen), serta Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 10,9 juta suara (7,24 persen).

Yang senasib dengan PPP adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu hanya mendapatkan 4,2 juta suara atau 2,8 persen.

Kemudian Partai Perindo mendapatkan 1,29 persen suara, Gelora hanya mendapat 0,84 persen, dan Hanura memperoleh 0,72 persen suara. Partai Buruh meraih 0,64 persen, Partai Ummat 0,42 persen.

Partai Bulan Bintang (PBB) milik Yusril Ihza Mahendra mendapatkan 0,27 persen. Sementara itu, PKN menjadi partai paling buncit dengan 0,21 persen suara. (*)

SUMBER: https://harian.disway.id/read/771189/kurang-193-ribu-suara-ppp-out-dari-senayan-dan-siapkan-gugatan-ke-mk

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com