FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid meski muncul gerakan yang mengatasnamakan Pejuang PPP dan mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
“Semua secara organisasi solid,” bebernya di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, (30/12/2023).
Ia juga sependapat dengan pernyataan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo bahwa dalam pemilu terdapat split ticket voting atau perbedaan pilihan politik dalam tubuh internal partai.
“Tidak bisa 100 persen partai kadernya, karena namanya kader partai kan lentur misalkan dia mengumpulkan banyak orang bikin baju yang semuanya hari ini bisa buat baju serupa dengan PPP,” ujarnya.
“Meskipun yang tercatat aktif hanya dua orang tapi dilibatkan 100 orang hari ini siapa pun bisa,” sambung dia.
Meski begitu, Awiek memastikan bahwa PPP itu tegak lurus mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud Md sesuai keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) VIII di Jakarta (19/10/2023).
Dia juga menegaskan PPP telah memberikan sanksi indisipliner terhadap kader yang tak mengikuti keputusan partai. Oleh karena itu, PPP menggelar rapat virtual yang dihadiri 38 DPW dan 514 DPC di seluruh Indonesia agar kompak memenangkan PPP dan Ganjar-Mahfud.
Mengenai kemungkinan PPP menempuh jalur hukum terhadap nama yang menyerupai partai berlambang ka’bah itu, Awiek mengaku tengah mengkaji dari aspek peraturan perundang-undangan terutama dari ketentuan UU Pemilu.
“Kalau DPP PPP memang resmi punya kami. Nah kalau pejuang PPP atau nomenklatur yang lain apakah masuk terhadap pencaplokan identitas kepemimpinan. ITu sedang kami kaji di lembaga advokasi dan bantuan hukum PPP,” pungkas Awiek.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.