AKURAT.CO DPR dan Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RUU RPJPN) 2025-2045.
Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) yang dilaksanakan Selasa (2/7/2024), Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi, mengungkapkan rincian mengenai proses pembahasan RUU tersebut bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.
Selanjutnya, Baidowi memaparkan bahwa terdapat total 290 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang harus dibahas dalam RUU ini. “Jumlah DIM RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional atau RPJPN tahun 2025-2045 berjumlah sebanyak 290 DIM. Dengan perincian, 137 DIM RUU bersifat tetap ini langsung kita setujui kemarin,” ujar Baidowi.
Dari 290 DIM, 137 DIM telah disetujui, sedangkan 63 DIM mengalami perubahan redaksional. “63 DIM RUU bersifat perubahan redaksional. Karena sifat redaksional maka langsung didelegasikan ke Timus dan Timsin,” tambah Baidowi.
Masih terdapat 96 DIM yang menjadi fokus perampungan dalam pembahasan. DPR dan Pemerintah berupaya agar pembahasan ini dapat diselesaikan dan disahkan sebelum periode akhir DPR tahun ini.
“Kita fokus hanya 96 DIM yang kita bahas supaya teknis pembahasan lebih efektif dan efisien. 96 DIM ini bersifat substansi baik substansi baru, diubah, ditambah, disisipkan, dihapus, dipending perlu mendapat penjelasan dari Pemerintah,” kata Baidowi.
Dengan langkah ini, diharapkan RUU RPJPN 2025-2045 dapat segera diimplementasikan untuk mendukung pembangunan nasional yang terencana dan berkelanjutan.