Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang Undang Pemilihan Umum, Ahmad Baidowi, mengatakan, jumlah penduduk Indonesia yang bertambah mengharuskan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat meningkat.
Dia menilai, penambahan kursi DPR menjadi 570 kursi masih wajar. “Hasil simulasi teknis pakar pemilu menyebutkan bahwa angka proporsional keterwakilan DPR di Indonesia yakni 570-580 kursi,” ujar Baidowi kepada VIVA.co.id, di Senayan, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2017.
Menurut dia, pada prinsipnya jumlah kursi per daerah pemilihan tidak boleh berkurang. “Adanya dapil (daerah pemilihan) baru yakni Kalimantan Utara tidak lantas mengurangi alokasi kursi yang ada,” kata Baidowi.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, untuk dapil Kaltara harus dialokasikan penambahan anggota DPR dengan jumlah minimal kursi per dapil sesuai ketentuan.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Dadang Rusdiana, menilai, penambahan kursi DPR hanya menambah anggaran. Apalagi, pemerintah tengah fokus melakukan perampingan organisasi.
“Ya, tentunya ini akan membebani anggaran. Kalau pemerintah sedang melakukan reformasi birokrasi dengan melakukan perampingan organisasi, masak DPR nambah, kan tidak bagus,” kata Dadang. (art)
Sumber : http://politik.news.viva.co.id/news/read/874826-politikus-ppp-keterwakilan-dpr-570-kursi-masih-wajar