Sabtu, 14 Januari 2017 menjadi hari yang spesial bagi keluarga besar LPI Darul Ulum Banyuanyar (DUBA), Pamekasan, Jawa Timur. Bersamaan dengan acara temu alumni akbar dan pelantikan pengurus DPP Persatuan Alumni Darul Ulum Banyuanyar (Peradaban), juga diserahkan SK tentang izin pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab (STIBA).
Surat Keputusan (SK) tersebut diberikan Prof. Dr. H. Amsal Bachtiar, MA kepada Ketua STIBA RKH Sholahuddin Al Ayubi, MA disaksikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pukul 15.25 WIB. Turut menyaksikan momen spesial tersebut pengasuh KH Muhammad Syamsul Arifin dan Wakil Bupati Pamekasan yang juga Ketua Umum Peradaban Drs. Kholil Asy’ari. Penyerahan SK tersebut menjadi pelengkap atas penandantanganan prasasti kampus STIBA oleh Menag LHS.
Tentu saja, keluarga besar DUBA berbahagia sebab tidak disangka-sangka SK STIBA bisa keluar lebih cepat dari perkiraan banyak orang. Bahkan, sehari sebelum peresmian tersebut, pengasuh berujar kepada penulis bahwa terbitnya SK tersebut lebih berharga dibanding mendapatkan uang Rp50 juta. Alasannya, izin operasional STIBA sangat ditunggu masyarakat khususnya 250 calon mahasiswa yang mengikuti matrikulasi. Agar menjadi kejutan dan hadiah tak terduga, pengasuh meminta penulis dan panitia untuk merahasiakan prihal terbitnya SK STIBA. Terbukti, ketika pembawa acara mengumumkan adanya peresmian dan penyerahan SK STIBA, tepuk tangan ribuan alumni langsung menggema.
Pelru diingat bahwa proses pengajuan izin operasional STIBA penuh liku. Beragam upaya dilakukan sejak Februari 2015, namun kemudian senyap tanpa kabar. Bahkan, sikap pesimistis mulai menjangkiti sebagian orang yang memprediksi izin operasional STIBA sulit terbit. Terlebih di sekitar DUBA sudah banyak berdiri perguruan tinggi di bawah naungan Kemanag RI sejak beberapa tahun sebelumnya. Kabar tersebut diperkuat dengan pernyataan salah seorang pegawai DIKTIS Kemenag RI yang sempat mempersolkan banyaknya perguruan tinggi di Kecamatan Palengaan.
Suatu hari, anggota dewan pengasuh RKH. Solahudin Al Ayubi menghubungi penulis agar turut membantu proses kelancaran perizinan STIBA. Bagi, penulis telepon tersebut adalah perintah yang tak boleh dibantah, terutama untuk kemajuan DUBA. Sepintas penulis kembali teringat pada memori ketika terjadi diskursus pengembangan keilmuan dan pendidikan di DUBA pada pertengahan tahun 2001. Suatu hari di Griya Banyuanyar, Jalan Bimo Kunting, Pengok DIY, saat penulis masih tercatat sebagai mahasiswa semester 2 di IAIN Sunan Kalijaga (sekarang UIN). Saat itu, ketika matahari baru keluar dari peraduannya, kami kedatangan R. Solahudin Al Ayubi yang saat itu berencana mengikuti seleksi perguruan tinggi timur tengah di Ponpes Taruna Alquran, Sleman Jogjakarta. Dalam satu kesempatan, kami sempat terlibat diskusi kecil di antaranya mengenai kemajuan pendidikan DUBA.
Perbincangan yang cukup penting adalah sudah saatnya DUBA memiliki perguruan tinggi mengingat captive market yang cukup besar. Saat itu, lulusan dari MA DUBA paling sedikit 100 orang setiap angkatan. Kami pun yakin suatu saat nanti DUBA akan memiliki perguruan tinggi dan berada di lingkungan yayasan sendiri. Ternyata, diskusi kecil di tahun 2001 itu terealisasi pada tahun 2017. Artinya, membutuhkan waktu sekitar 16 tahun untuk merealisasikannya.
Proses pembentukan STIBA memang penuh liku, penuh tantangan yang berbeda dari sebelumnya. Karena banyaknya perguruan tinggi di lingkungan Kemenag RI yang berdiri di Kecamatan Palengaan, maka DUBA harus mendirikan perguruan tinggi yang memiliki konsentrasi keilmuan berbeda. Pilihannya adalah Prodi Bahasa dan Sastra Arab yang selama ini belum ada di Madura, bahkan di STAIN Pamekasan pun belum memiliki konsentrasi tersebut. Ditambah lagi adanya edaran dari Kementerian Ristek dan Dikti yang mewajibkan pendirian perguruan tinggi harus terlebih dahulu mendapatkan akreditasi dari BAN PT.
Tentu saja, persyaratan ini lebih berat dibanding sebelumnya. Kebetulan, persyaratan tersebut muncul ketika proses pengajuan STIBA berlangsung. Alhamdulillah, atas usaha keras dengan melakukan komunikasi dan lobi kepada pemangku kepentingan dan disertai doa dari pengasuh, STIBA terjadwal dalam agenda visitasi BAN PT. Hal itu terjawab ketika asesor BAN PT Prof. Dr. Mujahidin dan tim penilai dari Kemenag RI Drs. Abdullah Sarsam melakukan visitasi di STIBA pada akhir November 2016. Berdasarkan hasil visitasi menunjukkan bahwa STIBA dinyatakan layak mendapatkan izin operasional. Akhirnya, terbitlah SK Nomor 6901 tentang Izin Pendirian STIBA tanggal 06 Desember 2016 dengan status akreditasi C.
Satu hal terpenting yang perlu diingat oleh pengelola STIBA bahwa memperoleh sesuatu lebih mudah daripada mempertahankannya. Artinya, setelah mendapatkan SK, maka pihak STIBA harus terus meningkatkan kemmapuan agar SK tersebut bertahan. Ke depan STIBA harus mampu mencetak sarjana ahli bahasa dan sastra Arab yang handal. Di era global ketersediaan SDM yang mumpuni di bidang bahasa sangat dibutuhkan. Penerjemahan teks-teks Arab ke dalam bahasa Indonesia dan bahasa lainnya sangat dibutuhkan di masa-masa mendatang. Begitupun, manajamen kampus harus ditingkatkan. Tak ketinggalan kehidupan mahasiswa harus lebih dinamis. Perkuliahan harus dilakukan dengan memenuhi standar minimum. Jika selama ini banyak calon mahasiswa mengikuti perkuliahan matrikulasi dengan bersandal, sebaiknya ke depan lebih diarahkan menggunakan sepatu. Organisasi kemahasiswaan baik intra maupun ekstra harus segera dibentuk, tentunya dengan memerhatikan aturan yang berlaku di Ponpes Darul Ulum Banyuanyar.
Untuk mempercepat peningkatan mutu akademik dengan naiknya nilai akreditasi, maka STIBA bisa mendatangkan sejumlah pakar untuk memberikan kuliah umum. Bagi STIBA yang berada di lingkungan Ponpes DUBA, untuk mendatangkan para pakar dalam berbagai bidang, bukanlah sesuatu yang sulit. STIBA nantinya juga harus mampu mengimplementasikan tridharma perguruan tinggi, yakni (1) pendidikan dan pengajaran, (2) penelitian dan pengembangan, serta (3) pengabdian kepada masyarakat. Sebagai sebuah komunitas akademis, civitas akademika STIBA harus mampu melahirkan karya-karya tulis ilmiah, khususnya di bidang Bahasa dan Sastra Arab. Meski demikian, karya tulis ilmiah di bidang lainnya bukanlah sesuatu yang tabu bagi STIBA. Semoga !!!
Penulis Anggota Komisi II DPR RI/Fraksi PPP
Alumni LPI Darul Ulum Ponpes Banyuanyar