JAKARTA, iNews.id – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif pada malam Sabtu (23/3/2024).
Hal itu menyusul suara Partai berlambang Ka’bah itu yang tak lolos ambang batas parlemen. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan gugatan ini dilatarbelakangi adanya indikasi suara partai PPP yang hilang di sejumlah provinsi.
“Terkait suara PPP yang patut diduga hilang di sejumlah pemilihan sehingga menyebabkan angka kami di dalam rekapitulasi KPH itu hanya menembus angka 3,87 persen, artinya di bawah ambang batas,” kata Baidowi di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).
Awiek, sapaan akrabnya, mengatakan suara PPP diduga hilang di sebanyak 18 provinsi di Indonesia. Dari 18 provinsi itu, terdapat 30 daerah pemilihan yang terindikasi adanya suara PPP yang hilang.
“Gugatannya cukup banyak ada di 18 provinsi tetapi detailnya akan disampaikan oleh tim hukum. Ada sejumlah dapil, kalau nggak salah ada sekitar 30-an dapil ya,” jelasnya.
Dia mengklaim PPP mempunyai seluruh bukti dugaan suara hilang di 18 Provinsi itu berdasarkan penelusuran tim hukum. Adapun total suara yang hilang ditaksir lebih dari 200.000 suara.
“Tidak banyak di dapil itu paling 3.000-4.000 (suara hilang), tetapi terjadi di sepanjang dapil. Sehingga ketika ditotal itu lebih dari 200 ribu, nah itu yang terlacak,” ucapnya.
PPP berharap hilangnya 200.000 suara itu bisa dikembalikan. Ratusan ribu suara yang hilang itu diklaim bisa membuat PPP lolos dari ambang batas parlemen.
Sebagai informasi, suara sah pada Pemilu 2024 berdasarkan penetapan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjumlah 1.515.796.631. Dalam penetapan hasil itu, PPP memperoleh suara sebanyak 5.878.777 suara atau 3,87 persen.
Adapun jika PPP berhasil membuktikan terdapat sebanyak 200.000 suara yang hilang, maka PPP memperoleh suara sebanyak 6.078.777. Dari hasil itu, maka PPP bisa dinyatakan tembus ambang batas lantaran suaranya menjadi 4,01 persen.
SUMBER: https://www.inews.id/news/nasional/ppp-ajukan-gugatan-phpu-di-mk-klaim-ada-suara-yang-hilang/all