Jakarta – Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Achmad Baidowi atau Awiek, mengapresiasi langkah tegas Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menindak anggota Unit Narkoba Polsek Tambora terkait penangkapan asisten Saipul Jamil yang terbukti melanggar SOP. Awiek mengatakan langkah Kombes M Syahduddi itu agar tidak terjadi diskriminasi hukum.
“Ya pertama kita menyayangkan ada polisi melanggar SOP apalagi salah tangkap,” kata Awiek kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Awiek mengatakan tindakan anggota yang melanggar SOP dapat mencoreng instansi Polri. Menurutnya, saat ini Polri telah mendapat kepercayaan publik.
“Dan sekaligus kami mengapresiasi tindakan tegas dari Kapolres Jakarta Barat supaya tidak ada terjadi diskriminasi hukum dan kesalahan prosedur dalam penegakan hukum karena itu bisa mencoreng instansi kepolisian yang hari ini sudah mendapatkan memulihkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Diketahui, Propam Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa anggota Unit Narkoba Polsek Tambora terkait penangkapan asisten Saipul Jamil yang bernama Steven Arthur. Tiga polisi tersebut dinyatakan terbukti melanggar SOP.
“Terhadap anggota yang melaksanakan penangkapan maupun pengungkapan kasus tindak pidana narkoba, yaitu atas nama Aiptu H, Aiptu ZM, dan Aiptu AW, sebagaimana yang sudah pernah saya sampaikan bahwa Propam Polres Metro Jakarta Barat akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dengan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketiga anggota tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Barat, Jumat (12/1).
Syahduddi mengatakan ketiga anggota tersebut telah menjalani pemeriksaan Propam. Ketiganya dinyatakan melanggar prosedur.