Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

PPP Dorong Jakarta Jadi Kota Global Pasca Tidak Jadi Ibu Kota

Jakarta – Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) menyampaikan pemerintah akan menghapus status Daerah Khusus Ibu (DKI) Kota Jakarta dan merubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Atas perubahan status ini, pemerintah tengah menyusun rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ yang mengusung konsep kota global.

“Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ saat ini sedang disusun di Badan Legislasi DPR RI. RUU DKJ yang mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia,” ujar Awiek dalam keterangannya, Selasa (5/12/2023).

Hal ini disampaikannya pada seminar fraksi yang diadakan oleh Fraksi PPP, Senin (4/12/2023).

Wakil Ketua Baleg ini menambahkan, Jakarta akan menjadi tumpuan bisnis dengan kelengkapan infrastruktur dasar perkotaan yang baik serta memiliki moda transportasi yang mudah diakses.

“Sebab itu saya mengharapkan masukan dari Berbagai tokoh yang hadir dalam seminar tersebut dalam rangka pengembangan dan penyempurnaan RUU DKJ yang sedang dibahas saat ini,” ungkapnya.

Sementara pakar tata ruang Universitas Trisakti Yayat Supriatna menilai Jakarta sebagai kota berketahanan yang berbasis transit dan digital dengan terciptanya hunian yang layak.

Baca Juga:  PPP Balas Cak Imin soal Semua Koalisi Rawan Bubar: Mungkin PKB-Gerindra

“Ruang dan pelayanan yang terintegrasi dengan wilayah sekitar, pengembangan kawasan pesisir, perairan dan kepulauan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” paparnya.

Di sisi lain, Asisten Pemerintah Sekretaris Daerah Jakarta Sigit wijatmoko menyebut Jakarta akan menjadi Otonomi Khusus, urusan pemerintahan wajib dan penunjang otonomi untuk mengatur kebutuhan dan kemandirian.

“Pada Kewenangan Urusan Sektoral Otoritas dalam pengelolaan urusan sektoral dan lintas kawasan, seperti transportasi, lingkungan, persampahan, dan kawasan khusus,” jelasnya.

“Menjaga ketersediaan sumber daya esensial seperti air bersih, energi, pangan, dan lainnya. Mempertahankan identitas sebagai pusat ekonomi dan meningkatkan kualitas layanan dengan standar internasional,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Otonomi Daearah Kemendagri Akmal Malik mengatakan pengembangan pembahasan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta sudah ada pada amanat dari Pasal 41 UU No. 3 tahun 2022 tentang IKN.

“Dasar yuridis pentingnya mempertahankan kekhususan Jakarta, yang akan diprioritaskan sebagai pusat perekonomian nasional dan menjadi kota Global yg berfungsi sebagai pusat perdagangan, pusat kegiatan layanan jasa dan layanan jasa keuangan, serta kegiatan bisnis nasional dan global,” pungkasnya.

Baca Juga:  Besok PPP Akan Umumkan Kader Baru di Harlah ke-50, Nama Sandiaga Termasuk?

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7072595/ppp-dorong-jakarta-jadi-kota-global-pasca-tidak-jadi-ibu-kota

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com