Kuatbaca.com – Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas parlemen 4%, PSI mengusulkan opsi fraksi threshold sebagai alternatif baru. Namun, menurut Ketua DPP PPP Achmad Baidowi, fraksi threshold bukanlah hal baru dan bahkan sudah berlaku saat ini.
(1) Penerapan Fraksi Threshold di DPRD
Achmad Baidowi, atau yang akrab disapa Awiek, mengilustrasikan konsep fraksi threshold yang telah diterapkan di DPRD kabupaten atau kota. Di tingkat ini, fraksi terbentuk jika jumlah kursi partai politik sama dengan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
(2) Penerapan Fraksi Threshold di DPR RI
Awiek juga menjelaskan bahwa penerapan fraksi threshold sudah berlaku di DPR RI. Saat ini, DPR RI memiliki total 11 AKD. Semua partai politik yang masuk parlemen telah memiliki kursi yang sesuai dengan jumlah AKD, bahkan melebihi.
(3) Fraksi Minimal 11 Kursi
Di DPR RI, fraksi minimal harus memiliki 11 kursi, mengingat ada 11 komisi di DPR. Hal ini mengindikasikan bahwa fraksi kecil yang kurang kursi akan bergabung dengan partai lain untuk membentuk fraksi.
(4) Respons Grace Natalie Terhadap Usulan PSI
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, merespons usulan PSI terkait fraksi threshold. Grace menyatakan bahwa upaya Perludem untuk menghilangkan ambang batas 4% telah dilakukan secara konsisten dan bukan merupakan reaksi terhadap putusan MK.
Dengan adanya usulan fraksi threshold ini, diharapkan dapat mengatasi masalah ambang batas parlemen dan memastikan suara partai politik yang tidak lolos parlemen tetap diakomodasi dengan baik.