Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, menanggapi arahan Presiden Jokowi yang tetap meminta seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju hingga kepala badan dan lembaga tidak mengadakan buka bersama (bukber) meski kondisi pandemi COVID-19 terkendali dan PPKM sudah dicabut. Pria yang disapa Awiek itu berharap agar Jokowi membatalkan kebijakan tersebut.
“Adanya surat edaran tersebut jangan sampai dianggap menghalangi acara-acara berkaitan dengan umat Islam. Karena itulah PPP berharap kegiatan buka bersama tidak dilarang,” kata Awiek kepada wartawan, Kamis (23/3).
Awiek berpandangan alasan pandemi COVID-19 sudah tak relevan lagi untuk melarang kegiatan bukber. Sebab, ia menuturkan saat ini sudah banyak kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak, seperti konser.
“Alasan COVID yang mendasari terbitnya surat tersebut tidak tepat. Mengingat kegiatan mengumpulkan massa dalam jumlah besar sudah sering terjadi, bahkan perhelatan konser musik dengan puluhan ribu penonton sering dilakukan,” tuturnya.
“Apakah hal itu tidak memicu penyebaran COVID yang hari ini skalanya dari pandemi menjadi endemi,” imbuh Wakil Ketua Baleg DPR itu.
Awiek menambahkan jika kebijakan itu bertujuan untuk menghemat anggaran, lebih baik Jokowi melarang pejabat menggunakan fasilitas dinas untuk bukber.
“Jika alasannya adalah penghematan anggaran negara maka tinggal diberlakukan larangan penggunaan anggaran kedinasan untuk kegiatan bukber. Bahwa secara prinsip bukber diperbolehkan asalkan memakai dana pribadi,” tandasnya.
Sebelumnya, arahan Jokowi itu dikeluarkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan ditandatangani pada 21 Maret 2022. Jokowi meminta para menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan dan lembaga diminta untuk tidak menggelar buka puasa bersama (bukber).
“Penanganan COVID-19 saat ini masih dalam transisi dan pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian,” tulis arahan tersebut, dikutip Rabu (22/3).
“Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan,” lanjut arahan itu.
Sumber: https://kumparan.com/kumparannews/ppp-harap-jokowi-batalkan-larangan-pejabat-bukber-alasan-covid-19-tidak-tepat-204Qj4k38sB/full