Jakarta – Menko Polhukam Mahfud Md menyentil DPR bahwa ada rancangan undang-undang yang bisa diselesaikan dalam kurun seminggu namun RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) justru lama diselesaikan. Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan, dalam konteks proses keseluruhan pembentukan UU, belum pernah ada RUU yang selesai dalam seminggu.
“Saya nggak tahu undang-undang apa yang dimaksud Pak Mahfud. Saya kira apakah itu konteksnya pembahasan, bisa saja. Tapi kalau konteksnya dari awal, pengusulan, penyusunan, pembahasan, itu waktu seminggu nggak cukup,” kata Awiek kepada wartawan, Senin (13/2/2023)
Awiek menjelaskan proses legislasi produk hukum yang digarap di DPR. Hal ini, sebutnya, meliputi tahap pengusulan, penyusunan, dan pembahasan, lalu disahkan dalam rapat paripurna sebagai undang-undang.
“Termasuk misalkan dari pemerintah, pemerintah bersurat, DPR akan bamus, lalu rapat, sidang, saya kira nggak ada kalau dalam seminggu itu,” katanya.
Menurutnya, jangka waktu seminggu hanya memungkinkan pada satu tahapan saja, misalnya tahapan pembahasan. Dia menyebutkan memang ada rancangan atau revisi undang-undang yang bisa dibahas dalam seminggu, seperti revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) dan revisi UU KPK.
“Kecuali mungkin hanya untuk pembahasan memang ada undang-undang yang selesai, hanya untuk pembahasan. Contoh, UU PPP, Revisi UU PPP, Revisi UU KPK. Hanya untuk pembahasan, karena memang yang diubah satu atau dua pasal,” lanjut dia.
Namun, Awiek menegaskan tidak ada penggodokan RUU yang bisa selesai dalam seminggu meliputi seluruh prosesnya.
“Tapi kalau proses secara keseluruhan seminggu, nggaklah, belum pernah ada,” ujar Awiek.
Sebelumnya, Mahfud Md berbicara ada RUU yang bisa selesai dengan cepat, bahkan dalam waktu seminggu. Hal ini disampaikannya saat mendesak DPR mempercepat pengesahan RUU PPRT.
“Kita nunggu DPR agar bisa lebih cepat, karena ini 19 tahun dibahas, sementara ada yang hanya seminggu selesai, gitu. Ini 19 tahun agar ada keseimbangan di dalam menyikapi dan membahas setiap rancangan undang-undang itu,” kata Mahfud dalam acara ‘Pawai HAM Mendukung Percepatan RUU PPRT’ di kawasan car free day (CFD), Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (12/2).
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6565881/baleg-dpr-tepis-mahfud-kalau-proses-keseluruhan-tak-ada-ruu-seminggu-jadi