Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

PPP Harap Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Dapat Selesai Periode Ini

Jakarta, LiraNews– Waktu saya pertama kali dipercaya memimpin Baleg DPR RI 5 tahun yang lalu memang sempat pro kontra memasukkan kepulauan. Karena dalam sejarahnya RUU Kepulauan ini sudah diajukan dalam beberapa kali periode. Kalau tidak salah pertama kali di tahun 2009 tidak lanjut, kemudian 2014 diajukan lagi sampai periode berakhir juga tidak selesai.

 

Di tahun 2019 pada masa sidang awal itu teman-teman DPD RI dan juga sejumlah fraksi yang terdiri dari tujuh provinsi dapil di 7 provinsi mengajukan RUU Kepulauan ini masuk prolegnas. Alhamdulillah hari ini sudah masuk di tahap pembahasan di DPR RI, di mana keanggotaannya sudah ditetapkan kemarin.

 

Demikian disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi saat menjadi narasumber Diskusi Forum Legislasi bertema “RUU Daerah Kepulauan, Upaya Memperhatikan Pembangunan Daerah Kepulauan” di Ruang PPIP, Gedung Nusantara 1, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

 

Pria yang akrab disapa Awiek ini mengungkapkan, RUU Kepulauan ini merupakan usul inisiatif dari DPD RI yang kemudian diusulkan kepada DPR RI dan DPR RI meneruskan kepada pemerintah yang lalu keanggotaan pansus.

Baca Juga:  Medali Emas ke-23

 

“Saya sendiri kurang update sudah sejauh mana prosesnya di internal pansus tapi yang jelas Rapat Paripurna sudah memutuskan tinggal di rapat pansusnya menentukan siapa pimpinannya dan agenda-agenda berikutnya menjawab pertanyaan tadi apakah ini akan dibahas dari awal betul, karena RUU Kepulauan tidak masuk RUU yang carry over ketiga 2019-2024,” ujar Awiek.

 

Awiek menyatakan, kalau dilihat pulau-pulau di Indonesia itu banyak dan seringkali publik memiliki cara pandang kepulauan di Indonesia itu daratan dipisahkan oleh laut.

 

Padahal, tutur Awiek, cara membacanya adalah daratan di Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang disatukan oleh laut cara membacanya begitu supaya menjadi satu kesatuan.

 

“Nah kepulauan sendiri menjadi sangat penting khususnya ketika dilatari ketika ada deklarasi Ambon 2005 dan sejarahnya dari situ ada tujuh gubernur dan tujuh ketua DPRD dari provinsi-provinsi berbasis kepulauan yang melihat proses pembangunannya dan juga proses pelayanan publiknya tidak bisa mengakselerasi dan tidak bisa dipercepat seperti di daerah-daerah daratan.

Baca Juga:  Dianggap Pengkhianat, PPP Pecat Witjaksono, Awiek: Baru Setahun Gabung dan tak Pernah Bantu

 

“Kenapa? Karena memang aksesnya yang cukup rumit karena mereka itu dalam deklarasinya saya putih ini juga tidak ini meminta kepada pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pengakuan yuridis terhadap provinsi kepulauan melalui berbagai regulasi yang dibutuhkan untuk mempercepat proses pembangunan daerah demi terwujudnya kesejahteraan rakyat,” ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR RI ini.

 

Menurut Awiek, kuncinya ada pada kesejahteraan rakyat di mana turunannya kemudian yang diinginkan peraturan perundang-undangan yang ada hari ini belum memberikan landasan yang kuat bagi penyelenggara pemerintahan di daerah kepulauan.

 

“Secara khusus menyangkut kewenangan anggaran yurisdiksi dan serta jalan untuk mencapai apa pendapat strategis dalam pengelolaan daerah,” sambung Awiek.

 

Legislator asal Dapil Jatim 11 ini menegaskan, Fraksi PPP DPR RI mendukung penuh ketika dulu kepulauan diusulkan masuk dan hari ini sudah masuk dalam tahap pembahasan di Pansus RUU Kepulauan.

 

“Nah untuk selebihnya kita pantau bersama-sama progres yang ada di RUU Kepulauan. Mudah-mudahan di masa sisa periode ini bisa terselesaikan atau kalau tidak bisa memberikan rekomendasi RUU Kepulauan ini kalau tidak selesai diperiode ini bisa carry over ke periode berikutnya supaya tidak lagi mengulang dari nol seperti yang terjadi hari ini,” tutup Awiek.

Baca Juga:  Baleg DPR Targetkan Pembahasan RUU Wantimpres Selesai Sebelum Oktober

 

SUMBER: https://liranews.com/ppp-harap-pembahasan-ruu-daerah-kepulauan-dapat-selesai-periode-ini/

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com