Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

PPP Pasang Kuda-kuda Gugat Hasil Pemilu ke MK, Apa Alasannya?

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi alias Awiek mengaku terkejut dengan hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menunjukkan suara partainya tak mencapai 4%. Hasil tersebut menunjukkan partai berlogo ka’bah itu tak lolos melenggang ke senayan lantaran torehan suaranya tak melebihi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

 

“Kami terkejut dengan hasil rekapitulasi secara bertentangan karena tidak sesuai berbeda dengan data internal kami,” kata Awiek kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).

 

Awiek mengatakan PPP akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan hasil tersebut. Menurut Awiek, partainya punya data yang valid mengenai torehan suara partai berlambang Ka’bah itu yang diyakini sudah melewati 4%.

 

“Dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi, kami ingin mengembalikan suara PPP yang hilang. Menurut kami itu harusnya sudah bisa mencapai 4,04 persen. Hitungan kami,” kata Awiek.

 

Awiek mengatakan, berdasarkan temuan internal PPP ditemukan adanya pergeseran suara yang terlacak. Ia menyatakan PPP telah mengantongi data yang lengkap terkait hal tersebut.

Baca Juga:  Profil Achmad Baidowi, Pimpinan Baleg yang Disorot usai Putusan MK Dianulir, Sosok Gagal ke Senayan

 

Awiek menyebut, berdasarkan perhitungan internal PPP, torehan suara PPP di Pemilu 2024 berkisar 4,04% hingga 4,05%. “Ada selisih sekitar 100 sampai 150 ribu suara. Dan kami ingin itu bisa membuktikan semua, di mana pergeseran-pergeseran suara itu. Tentu kami akan all out di Mahkamah Konstitusi,” katanya.

 

Selain ke MK, Awiek menyebut tim hukum PPP juga telah melayangkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah dilayangkan Rabu (20/3) sore.

 

“Laporan ke Bawaslu terkait dengan salah input dan juga salah hitung di beberapa provinsi, insyaallah itu nanti juga akan menjadi lampiran pengajuan kepada Mahkamah Konstitusi,” katanya.

 

Menurut penelusuran PPP pergeseran suara terjadi di beberapa wilayah seperti Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua. “Sudah kita laporkan ke Bawaslu,” katanya.

 

Meski belum ditetapkan secara resmi oleh KPU, berdasarkan perhitungan dari hasil rekapitulasi di seluruh dapil dalam Pileg DPR RI 2024, PPP hanya berhasil mendapatkan 5.878.777 suara atau hanya meraup kurang lebih 3,87% suara.

Baca Juga:  Baleg DPR Merasa Hebat Revisi UU Kementerian Negara di Akhir Masa Jabatan

 

SUMBER: https://katadata.co.id/berita/nasional/65faea5840e23/ppp-pasang-kuda-kuda-gugat-hasil-pemilu-ke-mk-apa-alasannya

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com