JAKARTA, DISWAY. ID — Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi merasa terkejut dengan hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Keterkejutan tersebut, karena diklaimnya tidak sesuai dengan data internal PPP.
Meski begitu, Awie tetap menghormati proses yang ada di KPU secara berjenjang yang telah dilakukan. Namun, akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Protes protes yang telah kita sampaikan dan tentunya sesuai mekanisme konstitusi yang diatur Undang-undang kami memiliki waktu tiga hari, setelah pengumuman resmi dari KPU untuk mengajukan gugatan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya kepada awak media di Gedung KPU pada Rabu, 20 Maret 2024.
Dalam gugatannya ke MK, pihak PPP ingin mengembalikan suaranya yang hilang.
“Menurut kami itu harusnya sudah bisa mencapai 4,04 persen.Tetapi itu Hitungan kami,” tutur Awie.
Pria Alumnus UIN Sunan Kalijaga itu menegaskan, data-data yang dikumpulkan sangat lengkap.
Jika nanti menggugat ke MK, maka bukti-bukti tersebut akan dilampirkan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para caleg dan pejuang PPP yang sudah all out untuk mengamankan partai ini.Tetapi kenyataan harus diterima kita tidak boleh mundur ke belakang dan harus melihat ke depan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Awie mengungkapkan, berdasarkan data perolehan suara PPP partainya sekitar 4,04. Tidak jauh berbeda dengan hasil rekapitulasi yang diumumkan KPU.
“Ada selisih 100-250 ribu suara,” ungkapnya.
“Tentu kami akan all out di Mahkamah Konstitusi, karena suara ini merupakan titipan amanat, titipan dari umat yg harus dikawal dan kita tidak boleh kendor, tetap semangat terhadap segala hal dinamika politik selama ini,” tukasnya.
SUMBER: https://disway.id/read/771120/suara-kurang-dari-4-ppp-kami-terkejut