Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

PPP Pertanyakan Urgensi Amien Rais Bawa Rombongan ke KPK

Jakarta – Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais hingga eks Menko Kemaritiman Rizal Ramli mendatangi KPK untuk mempertanyakan laporan terhadap putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek) meminta mereka menyerahkan proses hukum yang berjalan ke KPK.

“Kita ini negara hukum, ya serahkanlah sajalah pada proses hukum yang ada. Toh tidak ujug-ujug semuanya langsung, tetapi ya pelan-pelan. Kita serahkanlah sajalah pada proses hukum yang ada,” kata Awiek kepada wartawan, Senin (21/8/2023).

Awiek menilai KPK masih terus memproses laporan itu sesuai dengan hukum yang berlaku. Dia yakin KPK tidak akan menyimpang.

“Saya kira KPK masih akan bertindak sesuai norma ketentuan hukum yang berlaku. Tidak akan menyimpang,” ujarnya.

Wakil Ketua Baleg DPR ini mempertanyakan urgensi aksi yang dilakukan Amien Rais dan Rizal Ramli menyambangi KPK. Namun dia menduga proses hukum itu bisa saja tidak ditindaklanjuti lantaran tidak cukup alat bukti.

“Bukan tidak tepat, tetapi urgensinya apa. Urgensinya itu apa. Sudah ditangani oleh penyidik. Kalau kira-kira buktinya cukup dan kuat, ya penyidik tidak akan ragu. Sebaliknya, kalau ternyata laporannya tidak didukung oleh bukti yang kuat, ya tidak akan ditindaklanjuti,” katanya.

Baca Juga:  Ketua DPP PPP Sebut Larangan Buka Puasa Bersama untuk Pejabat Negara Tidak Tepat

Sebelumnya diberitakan, Rizal mengaku datang untuk mempertanyakan proses laporan dugaan korupsi dengan terlapor Wali Kota Surakarta (Solo) Gibran Rakabuming Raka dan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Laporan itu dilaporkan oleh dosen UNJ, Ubedillah Badrun, pada Januari 2022.

“Tapi niat baik kami ternyata disambut dengan negatif. Disambut dengan arogansi kesombongan birokrasi. KPK ini nggak berani ngadepin yang kuat. Itu kenapa Ubeid (Ubedillah Badrun) setahun lalu datang ke sini minta supaya dituntasin kasus pengaduan KKN dari Gibran dan Kaesang,” jelas Rizal.

Laporan Diarsipkan

Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Jumat (19/8/2022) menerangkan Gibran-Kaesang terlapor di KPK pada Januari 2022. Mereka dilaporkan oleh dosen UNJ Ubedillah Badrun.

Namun Ghufron menjelaskan saat itu Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep bukan penyelenggara negara. Ghufron mengatakan pihaknya telah memanggil Ubedillah juga untuk memverifikasi laporan tersebut.

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6888242/ppp-pertanyakan-urgensi-amien-rais-bawa-rombongan-ke-kpk

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com