Jakarta – PPP melakukan rotasi di Fraksi DPR. PPP menggeser Anggota Komisi III DPR Arsul Sani ke Komisi II DPR. Ada apa?
Dalam dokumen yang diterima detikcom, Senin (21/8/2023), pergantian Arsul Sani ke Komisi II DPR tertuang dalam sepucuk surat bersifat penting. Surat PPP merupakan jawaban atas permintaan Plh Sekjen DPR RI terkait nama-nama keanggotaan fraksi di Alat Kelengkapan Dewan.
Arsul Sani yang sebelumnya duduk di Komisi III DPR kini tercatat sebagai Anggota Komisi II DPR. PPP menempatkan Arsul Sani bersama Syamsurizal di Komisi II DPR. Arsul Sani menjadi Kapoksi PPP di Komisi II DPR.
Ada apa di balik pergeseran komisi Anggota DPR RI Dapil Jateng X itu? Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi atau Awiek menyebut rotasi di fraksi merupakan hal biasa.
“Pergantian atau rotasi di fraksi merupakan hal yang biasa. Pak Arsul dengan background ilmu hukum diharapkan bisa memperkuat Fraksi PPP terkait hukum kepemiluan di Komisi II DPR,” kata Awiek saat dikonfirmasi.
Awiek kini mengisi pos Arsul Sani di Komisi III DPR. Dia menyebut tak ada kaitan rotasi Arsul Sani dengan isu-isu seperti sanksi.
“Tidak ada kaitan dengan sanksi ataupun istilah lainnya. Bahwa rotasi AKD ini bisa dilakukan oleh fraksi berdasarkan kebutuhan, sebagaimana ketentuan UU MD3,” ujar Awiek.
Arsul Sani diketahui baru-baru ini memantik diskusi politik yang cukup hangat terkait situasi partainya jika Sandiaga Uno, Kepala Bappilu PPP, tidak dicalonkan menjadi bacawapres Ganjar Pranowo. PPP telah membantah Arsul Sani dan menyatakan berkomitmen mendukung Ganjar.
Sumber: https://news.detik.com/pemilu/d-6887539/ppp-geser-arsul-sani-ke-komisi-ii-dpr-ada-apa