Jakarta: PPP menegaskan sikap soal hak angket terkait kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sikap tersebut bakal bergulir usai hasil Pemilu 2024 disahkan.
“Soal hak angket belum, sampai saat ini baru dua orang anggota fraksi yang hadir, seperti janji kami, angket itu PPP akan bersikap setelah nanti tanggal 20 Maret. Kita masih fokus pada rekapitulasi suara,” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Fraksi PPP Achmad Baidowi alias Awiek di Kompleks Parlemen, Kamis, 14 Maret 2024.
Di sisi lain, dia menegaskan soal adanya rapat khusus terkait pengguliran hak angket. Awiek menegaskan hal itu tak pernah dilakukan pihaknya.
Awiek juga mengaku belum diajak fraksi lain terkait hal ini. Termasuk, ajakan untuk menolak hak angket.
PPP, kata dia, tak bergantung pada PDIP terkait pengajuan hak angket. Awiek menegaskan PPP memiliki sikap sendiri.
“Belum tentu, karena PPP memiliki sikap sendiri, dan belum tentu juga menolak. Dan belum tentu juga setuju kan. Itu kan masih belum bersikap. Jadi PPP tidak tergantung oleh fraksi yang lain,” tuturnya.
Sumber: https://www.metrotvnews.com/read/bmRCeeV9-ppp-sikapi-hak-angket-usai-pengesahan-hasil-pemilu-2024