Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

PPP Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Saatnya Semua Bersatu Bangun Negeri

Channel9.id – Jakarta. Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi alias Awiek menyatakan pihaknya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.

 

PPP, kata Awiek mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024.

 

“PPP menghormati hasil PHPU Pilpres karena putusan MK merupakan final dan terakhir. Kami menyampaikan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran,” kata Awiek dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

 

Awiek mengatakan putusan MK tersebut menjadi bagian terakhir dari rangkaian tahapan Pilpres 2024. Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu membangun Indonesia.

 

Sebab menurutnya, gelaran pilpres hanyalah sebuah kontestasi dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

 

“Saatnya semua elemen bangsa Indonesia bersatu untuk membangun negeri dengan semangat persatuan dan kesatuan. Kontestasi politik 5 tahunan merupakan instrumen demokrasi yang tujuan utamanya untung kesejahteraan rakyat. Karena itulah pembangunan Indonesia tujuannya untuk kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

 

Lebih lanjut, Awiek menilai proses persidangan yang bergulir di MK telah berjalan dengan baik. Pada saat bersamaan, lanjutnya, putusan MK dibarengi dengan kedewasaan sikap politik masyarakat.

Baca Juga:  PPP Yakin Sandiaga Uno Bisa Raup Suara Anak Muda untuk Ganjar Pranowo

 

Ia pun menghormati kelanjutan tahapan pemilu hingga Prabowo-Gibran dilantik sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang.

 

“Setelah putusan MK, maka akan dilanjutkan penetapan pemenang pilpres oleh KPU dan puncaknya pelantikan presiden-wakil presiden pada 20 Oktober,” pungkas Awiek.

 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta permohonan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

 

Kedua gugatan tersebut ditolak MK dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud ditolak setelah majelis hakim membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

 

Beberapa dalil yang dimohonkan itu antara lain soal politisasi bantuan sosial, cawe-cawe ataupun intervensi Presiden Joko Widodo, hingga pelanggaran prosedur oleh KPU saat menerima pendaftaran Prabowo-Gibran sebagai pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024.

 

Dengan ditolaknya kedua gugatan ini, maka paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap menjadi pemenang Pilpres 2024 sesuai hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga:  PPP Tak Pusingkan Pasangan Ganjar, Yakin Menang di Pilpres 2024 Siapapun Cawapresnya

 

SUMBER: https://channel9.id/ppp-ucapkan-selamat-ke-prabowo-gibran-saatnya-semua-bersatu-bangun-negeri/

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com