JAKARTA – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) berencana mengundang sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk dimintakan pandangannya dalam rapat pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP Ahmad Baidowi menuturkan salah satu ormas yang akan diusulkan PPP yakni Front Pembela Islam (FPI).
“FPI nanti kita susun jadwalnya nanti. Pokoknya siapa pun yang berkepentingan dengan itu kita undang,” kata Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2017).
JAKARTA – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) berencana mengundang sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk dimintakan pandangannya dalam rapat pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP Ahmad Baidowi menuturkan salah satu ormas yang akan diusulkan PPP yakni Front Pembela Islam (FPI).
“FPI nanti kita susun jadwalnya nanti. Pokoknya siapa pun yang berkepentingan dengan itu kita undang,” kata Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2017).
Berita RekomendasiBahas Perppu Ormas, DPR Akan Undang Kapolri, Panglima TNI, Menag hingga Kepala BINOperasi Pengangkatan Bisul, Alasan Mendagri Absen Rapat Perppu Ormas di DPR
Awiek, sapaan akrab Baidowi, mengungkapkan Komisi II memang akan mengundang ormas-ormas baik yang pro, kontra maupun netral terhadap Perppu Ormas. Selain FPI, ormas yang mendukung perppu seperti Nadhatul Ulama (NU), Muhammadiyah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan dihadirkan.
“Insya Allah (FPI) diundang,” jelasnya.
Selain itu, sambung Awiek, Komisi II juga telah menjadwalkan kunjungan ke daerah-daerah yang dianggap merepresentasi jumlah dan keragaman untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Setidaknya ada tiga daerah yang akan dikunjungi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sementara daerah yang tak dikunjungi, sambung Awiek, kemungkinan akan diundang perwakilannya ke Jakarta.
“Pemerintah daerah tidak semuanya lah perwakilan. Misalkan yang tidak kita kunjungi yang diundang,” ujar Awiek.
Sementara itu, Ketua Komisi II Zainudin Amali menuturkan, tengah menginventarisir ormas-ormas yang akan diundang ke dalam rapat pembahasan Perppu Ormas ini. Fraksi-fraksi memang diberi kebebasan untuk mengusulkan ormas mana saja yang mau diundang.
“Sementara ini, kita sudah inventarisasi nanti akan kita sampaikan undangan, tentu nanti organisasinya representasi lah. Tidak seluruh. Kalau disampaikan ada berapa ratus itu yang terdaftar,” tutur Amali.
Selain FPI, ada pertimbangan dari anggota Komisi II untuk mengundang Ormas Hizbut Tahrir Indonesia. HTI adalah ormas yang telah dibubarkan pemerintah dengan memakai Perppu Ormas ini.
“Tadi ada usulan, tetapi dia bukan HTI tetapi sebagai eks ya. Sebagai eks. Sedang kita pertimbangkan,” pungkas Amali.
(Ari)
Okezone.com