Surabaya, IDN Times – Badan Legislasi (Baleg) DPR menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah. Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada, Baleg menyepakati ambang batas minum 7,5 persen suara untuk mengusung calon kepala daerah hanya berlaku bagi partai nonparlemen. Aturan ini membuat PDIP gagal mengusung calon gubernur sendiri di Pilkada Jakarta. Sementara satu calon kuat, sekaligus Gubernur Petahana Jakarta, Anies Baswedan juga bisa jadi batal mencalonkan diri karena tak ada pertai yang mengusungnya.
Selain itu, dalam rapat yang berlangsung pada Rabu (21/8/2024) tersebut juga menyepakati bahwa kepala daerah tak harus berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota. Mereka menolak putusan MK sehari sebelumnya. Jika usulan aturan ini disepakati di paripurna, maka putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep yang masih berusia 29 tahun bisa mencalonkan diri di Pilkada Jawa Tengah.
Selain dua aturan itu, publik juga menyorot sosok pimpinan rapat hari ini, yaitu Achmad Baidowi. Wakil Ketua Baleg DPR itu sempat berdebat panas dengan anggota Fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan. Siapakah Baidowi yang akrab disapa Awiek ini? Berikut profil singkatnya.
(1). Tumbuh di lingkungan religius
H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi II DPR (Politik, Pemerintahan Dalam Negeri dan Agraria) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) lahir di Banyuwangi pada 13 April 1980. Ia adalah putra dari pasangan Durahim dan Ramna. Sejak kecil, ia diasuh H. Amirudin dan Hj. Noersaedah yang merupakan paman dan bibinya.
Ia tumbuh dan besar di lingkungan religius dalam asuhan H. Amirudin, guru ngaji sekaligus imam masjid di Dusun Tegalgondo, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Guru ngajinya itu juga menjadi aktivis Nahdlatul Ulama (NU) di tingkat ranting.
(2). Pernah menempuh pendidikan di Pondok Pesantren dan Universitas Islam Negeri
Ahmad Baidowi menempuh pendidikan dasar di SDN I Tegalharjo pada 1922, setelah itu ia melanjutkan tingkat menengah pertama di SMPN I Kalibaru pada 1955. Lalu, ia menempuh tingkat sekolah atas di Pondok Pesantren Darul Ulum Banyuanyar Pamekasan Madura hingga tamat Madrasah Aliyah pada 1998.
Setamat MA, ia berprofesi sebagai Guru Tugas di LPI Bustanul Ulum, Sana Laok, Waru Pamekasan pada 1998-1999. Lebih lanjut, ia mengabdi di LPI Darul Ulum I Sumberdaga Waru Barat, Waru Pamekasan pada 1999-2000.
Ia menempuh studi S1 di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, tepatnya pada program studi Sosiologi Agama, Fakultas Ushuluddin. Lebih lanjut, ia mengambil studi S2 Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta pada 2013. Gelar S3 ia dapatkan setelah menempuh studi Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada 2016.
(3). Sejak dulu aktif mengikuti organisasi
Kiprahnya di dunia organisasi memang tidak perlu diragukan lagi. Ia sudah aktif berorganisasi sejak SMP, tepatnya dalam kegiatan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) pada tahun 1995. Selanjutnya, ia juga terlibat di Organisasi Nadwah Iqro (ONI) Pamekasan tahun 1997-1998.
Tak berhenti sampai situ, semasa kuliah ia juga mengikuti LK I Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga pada tahun 2000, Kordiska pada tahun yang sama, dan Kopma pada tahun 2000 sampai 2006.
Ia juga mempunyai peran penting dalam dunia media, tepatnya pada 2001 hingga 2006, karena ia menjabat sebagai Pemimpin Redaksi LPKM Introspektif. Selanjutnya, ia juga pernah menjadi Editor Penerbit SUKA-Press pada 2004 hingga 2006.
Dengan pengalaman itu, ia dipercaya menjadi Koordinator Liputan Sunan Kalijaga News pada 2004-2006, Ketua Umum Forum Komunikasi Mahasiswa Santri Banyuanyar (FKMSB) pada 2003-2007, dan Lingkar Studi Sosiologi Agama (LISSA) pada 2004-2005. Tanggung jawab lain diembannya, ia sukses menjadi Ketua Litbang Persatuan Alumni Darul Ulum Banyuanyar (Peradaban) pada 2010-2020 dan Ketua Departemen Pembinaan Keluarga Pengurus Pusat Ikatan Cendikiawan Muslin Indonesia (ICMI) pada 2015-2020.
Baidowi juga pernah berkarir menjadi jurnalis profesional. Ia pernah menjadi pewarta di Koran Sindo mulai tahun 2006 hingga 2013.
(4). Kiprahnya di dunia politik
Puas berkarir di organisasi, Ahmad Baidowi memutuskan masuk ke dunia politik. Ketertarikan ini berkembang sejak ia terlibat dalam kampanye Partai Persatuan Pembangunan pada Pemilu 1997 dan Pemilu 1999. Ia pernah menjadi Tenaga Ahli Ketua Komisi IV DPR pada 2013-2014 dan Tenaga Ahli Anggota Komisi III DPR pada 2014-2016.
Pada Pemilu 2004, ia bertugas sebagai pemantau pemilu dari Forum Rektor di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Lebih lanjut, ia mengemban tugas sebagai Ketua Departemen Hubungan Media DPP PPP pada 2011-2016.
Achmad Baidowi juga pernah menjabat sebagai Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi pada 2016-2021. Semakin melejit, ia menjadi Ketua DPP PPP pada 2021-2026.
Sepuluh tahun terakhir, ia dilantik menjadi Anggota Komisi II DPR RI/Fraksi PPP pada 2014-2019. Lebih lanjut, ia kemudian menjabat sebagai Anggota Komisi VI DPR RI/Fraksi PPP pada 2019-2024.
Di saat yang sama, ia menjadi Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik IndonesiaDPR RI/Fraksi PPP untuk 2019-2024. Pada Pemilu 2024, diketahui Achmad Baidowi kembali terpilih pasca mencalonkan dirinya menjadi sebagai Calon Legislatif DPR RI. Baidowi sendiri berasal dari Daerah Pemilihan Jatim XI, yang meliputi Pulau Madura, yaitu Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.
SUMBER: https://jatim.idntimes.com/news/indonesia/talita-hariyanto/profil-achmad-baidowi?page=all