JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi memaklumi soal hampir 90 persen bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI pada Pemilu 2024 dinyatakan belum memenuhi syarat, berdasarkan hasil verifikasi administrasi.
Menurutnya, ada sejumlah alasan yang membuat bacaleg-bacaleg dinyatakan belum memenuhi syarat verifikasi administrasi.
“Ya, pertama. Ini kan karena pemberkasan itu butuh waktu,” kata Baidowi kepada Kompas.com, Senin (26/6/2023).
Kedua, lanjutnya, karena proses pemberkasan perlu dilegalisasi dan hal itu membutuhkan waktu.
Adapun dokumen yang mesti disiapkan bacaleg antara lain, surat kesehatan dan keterangan pengadilan.
“Kemarin kan banyak yang dikirim itu soft copy, ataupun fotokopiannya, dan itu kan perlu dilegalisir,” jelas dia.
Sekretaris Fraksi PPP DPR ini meyakini bahwa persoalan administrasi tersebut dapat segera diperbaiki oleh para bacaleg.
Ia menambahkan, tak ada masalah di partai terkait sosialisasi pendaftaran sehingga hampir 90 persen bacaleg tak memenuhi syarat administrasi.
“Tapi kan hal yang sebentar itu, insya Allah bisa terselesaikan,” imbuhnya.
“Insya Allah, seperti Pemilu-pemilu sebelumnya juga begitu (ada persoalan administrasi),” ujar Juru Bicara DPP PPP ini.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 89,81 persen bacaleg DPR RI pada Pemilu 2024 dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan peserta pemilu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari meminta para bacaleg tersebut memperbaiki dokumen persyaratan pada masa perbaikan.
“Kan ada masa perbaikan, masa perbaikannya tanggal 26 Juni sampai 9 Juli (2023),” kata Hasyim ditemui saat acara Fun Walk HUT ke-77 Bhayangkara di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2023/06/26/13564621/soal-8981-persen-bacaleg-dpr-belum-penuhi-syarat-verifikasi-administrasi-ppp