Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

Sosok Achmad Baidowi Disorot Pasca Pimpin Rapat Baleg yang Anulir Putusan MK!

KILAT.COM – Sosok Achmad Baidowi disorot pasca jadi pimpinan rapat badan legislasi (Baleg) DPR RI.

Dalam sidang Baleg yang dipimpin oleh Achmad Baidowi tersebut memutuskan menganulir putusan MK terkait RUU Pilkada.

Achmad Baidowi pun dinilai adalah sosok yang paling bertanggung jawab.

Karena pada rapat Baleg DPR RI tersebut disepakati usulan perubahan pasal yang menganulir putusan MK.

Contohnya terkait batas usia calon kepala daerah, dimana panja RUU Pilkada DPR RI memilih menggunakan putusan MA.

Yang pointnya bahwa calon Gubernur dan Wakil Gubernur berusia 30 tahun saat dilantik.

Sementara pada putusan MK, ditetapkan 30 tahun saat ditetapkan sebagai calon.

Achamad Baidowi sejatinya adalah wakil ketua Baleg sekaligus anggota DPR RI dari fraksi PPP yang duduk di komisi VI.

Ia duduk di DPR RI melalui proses PAW pada tahun 2016 yang pada 2019 kembali terpilih sebagai anggota DPR RI, dan didapuk sebagai wakil Baleg.

Ternyata pada pileg tahun 2024, pria kelahiran Banyuwangi 13 April 1980 ini, gagal melenggang ke senayan.

Baca Juga:  Politisi PPP Puji Kinerja Erick Thohir di BUMN, Achmad Baidowi: Luar Biasa, Makin Bersinar

Padahal dirinya menjadi caleg porelahan suara terbanyak kedua dari dapil Jatim XI dengan 359 ribu.

Akan tetapi perolehan suara PPP tidak memenuhi ambang batas parlemen sebesa 4 persen.

Sehingga Achmad Baidowi dipastikan gagal ke senayan sebagai anggota DPR RI priode 2024-2029 mendatang.(*)

SUMBER: https://www.kilat.com/nasional/84413391995/sosok-achmad-baidowi-disorot-pasca-pimpin-rapat-baleg-yang-anulir-putusan-mk

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com