Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

DPR Bantah Pembahasan RUU Wantimpres Hingga Kementerian Negara Tak Libatkan Publik

Jakarta: Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi, membantah tudingan pembahasan tiga rancangan undang-undang (RUU) yang disahkan pada Kamis, 19 September 2024, tidak melibatkan partisipasi publik. RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Kementerian Negara, maupun Keimigrasian diklaim dibahas sesuai dengan ketentuan.

“Kita melakukan, membahas itu sesuai ketentuan yang berlaku. Dimana tahapan pembuatan undang-undang itu ada penyusunan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, pemantauan. Empat tahap sudah kita lalui,” ungkap Baidowi saat dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 19 September 2024.

Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengemukakan pelibatan partisipasi publik sudah dilakukan dalam tahapan penyusunan. Pelibatan publik disebut dilakukan sejumlah fraksi.

“Kan tidak harus Baleg yang melakukan. Fraksi-fraksi sudah melakukan partisipasi publik dengan sendirinya,” ujar Baidowi.

Pelibatan partisipasi publik diyakini juga sudah dilakukan pemerintah. Hal itu dilakukan pada tahap penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM).

“Seperti disampaikan oleh Menpan RB tadi, menyerap aspirasi dan informasi dari publik. Tentunya dengan kapasitas yang mereka miliki,” tegas Baidowi.

Baca Juga:  PPP Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Saatnya Semua Bersatu Bangun Negeri

Sebelumnya, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Tak hanya itu, DPR juga mengesahkan RUU Wantimpres dan Keimigrasian.

SUMBER: https://www.metrotvnews.com/read/koGCRlzX-dpr-bantah-pembahasan-ruu-wantimpres-hingga-kementerian-negara-tak-libatkan-publik

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com