Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

DPR Ogah Pindah ke IKN? Begini Penjelasan Pimpinan Baleg

Pantau – Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi alias Awiek, memberikan klarifikasi terkait keputusan DPR yang menolak untuk segera pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Awiek menegaskan bahwa DPR akan pindah ke IKN sesuai dengan ketentuan undang-undang yang telah disepakati. Namun, hal tersebut akan dilakukan dengan syarat jika sarana dan prasarana di IKN sudah rampung dibangun.

“Pemindahan akan dilakukan setelah sarana dan prasarana di sana sudah siap. Minimalnya, harus tersedia sarana dan prasarana untuk DPR. Jika tidak, kami mau bekerja di mana?” ungkap Awiek melalui pesan singkat, Selasa (19/3/2024).

Sebelumnya, dalam rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Daerah Khusus Jakarta bersama pemerintah pada Senin (18/3/2024) kemarin, Awiek mengusulkan agar Jakarta dijadikan kota legislatif.

Dengan usulan tersebut, semua aktivitas parlemen akan tetap berpusat di Senayan, Jakarta Pusat, tanpa harus ikut pindah ke IKN bersama struktur pemerintahan lainnya. Namun, usulan ini ditolak oleh pemerintah.

Awiek menjelaskan, usulan tersebut bukanlah karena anggota dewan enggan untuk pindah ke IKN. Namun, hal tersebut bertujuan untuk menjadikan Jakarta sebagai kota dengan peran khusus lain, yaitu sebagai kota legislatif.

Baca Juga:  PPP Optimis Santri Bisa Berprestasi

“Bukan karena kami tidak mau pindah, tetapi lebih untuk menjaga kontinuitas dan sejarah Jakarta sebagai ibu kota,” jelas Awiek.

“Jadi, diputuskan bahwa DPR tetap dapat menjalankan tugasnya di Daerah Khusus Jakarta (DKJ), namun hal itu tidak berarti bahwa kami tidak akan pindah. Keputusan untuk pindah ke IKN sudah diambil,” tandasnya.

Sumber: https://www.pantau.com/nasional/201282/dpr-ogah-pindah-ke-ikn-begini-penjelasan-pimpinan-baleg

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com