Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

Gagal ke Senayan, Ketua DPP PPP Kaget: Kami Siapkan Gugatan

HERALD.ID – Gagal ke Senayan, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi kaget. Pria yang akrab disapa Awiek ini, mengaku terkejut partainya gagal memenuhi ambang batas untuk melaju ke Senayan.

 

Kata Awiek, hasil rekapitulasi KPU berbeda dengan hasil perhitungan internal PPP.

 

“Tentu kami terkejut dengan hasil rekapitulasi secara bertentangan karena tidak sesuai berbeda dengan data internal kami,” kata Awiek di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024.

 

Awiek memastikan, pihaknya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meski menghormati proses di KPU.

 

Kata Awiek, mereka memiliki waktu tiga hari, setelah pengumuman resmi dari KPU untuk mengajukan gugatan Mahkamah Konstitusi.

 

“Dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi, kami ingin mengembalikan suara PPP yang hilang,” tegasnya.

 

Hasil rekapitulasi internal kata Awie, suara partainya mencapai 4,04% atau di atas parlementary treshold 4%. Sementara hasil rekapitulasi KPU, PPP hanya mendapatkan suara 3,87%.

 

“Ada selisih sekitar 100 sampai 150 ribu suara. Dan kami ingin itu bisa membuktikan semua, di mana pergeseran-pergeseran suara itu. Tentu kami akan all out di Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Baca Juga:  Maknai Nomor Urut, Ahmad Baidowi: Shalat Sehari 17 Rakaat, Indonesia Merdeka 17 Agustus

 

Sebelumnya, rekapitulasi nasional suara pileg 2024 telah selesai. Berdasarkan hitungan secara manual, ada 8 parpol yang meraih suara di atas 4% sehingga dinyatakan lolos parlemen.

 

Pada pemilu 2024 ini, suara sah pileg secara nasional tercatat 151.796.630 yang berasal dari 84 daerah pemilihan (dapil). Delapan parpol yang meraih suara di atas 4%, yakni, PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Partai Demokrat, PKS, dan NasDem.

 

Sementara PPP yang pemilu 2019 lolos parlemen, dinyatakan tak lolos. Raihan suara PPP secara nasional yakni 5.878.777 dari 84 daerah pemilihan atau 3,87%.

 

Diketahui, berdasarkan pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan, syarat partai politik lolos parlemen adalah memenuhi ambang batas parlemen yakni minimal 4% suara nasional.

 

SUMBER: https://herald.id/2024/03/20/gagal-ke-senayan-ketua-dpp-ppp-kaget-kami-siapkan-gugatan/?all=1

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com