JAKARTA, JITUNEWS.COM – Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menanggapi Presiden Joko Widodo yang menyebut presiden boleh berpihak dan kampanye. Awiek mengatakan bahwa presiden boleh ikut kampanye asalkan cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara.
“Kalau mengacu ke UU kan memang presiden boleh ikut kampanye asalkan cuti, tidak menggunakan fasilitas negara,” kata Awiek kepada wartawan, Rabu (24/1).
Awiek mengatakan bahwa Jokowi memang ayah dari cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, wajar jika mendukung. Menurutnya, yang paling penting tidak menggunakan instrumen kepresidenan.
“Ya sebagai pribadi Pak Jokowi memang bapaknya Gibran. Gimana, orang tua ya, tapi jangan menggunakan instrumen kepresidenan untuk kepentingan politik,” katanya.
Awiek mengatakan bahwa yang perlu dihindari adalah konflik kepentingan dengan menggunakan instrumen kepresidenan.
“Tapi memang yang perlu dihindari adalah konflik kepentingan menggunakan instrumen institusi kepresidenan, itu yang harus dihindari. Kalau dia sebagai pribadi ya nggak bisa mengelak, wong dia bapaknya Gibran,” jelasnya.
Awiek mengatakan bahwa menurut UU Pemilu seorang presiden yang ingin kampanye harus mengajukan cuti agar tidak ada konflik kepentingan.
“Agar tidak tercampur dengan konflik kepentingan maka di UU Pemilu diatur kalau presiden kalau kampanye itu harus cuti, karena dia bapaknya Gibran, apalagi,” katanya.