Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

Ketua DPP PPP: Sulit Keluar dari Koalisi Pengusung Ganjar

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi, mengungkapkan kesulitan partainya untuk keluar dari kerja sama politik yang mendukung Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024, meskipun awalnya PPP mengusulkan Sandiaga Uno sebagai bakal calon wakil presiden. Menurutnya, PPP akan tetap dalam koalisi tersebut jika keputusan Rapimnas (Rapat Pimpinan Nasional) tidak diubah.

 

“PPP dalam berkoalisi mendukung Pak Ganjar Pranowo itu berdasarkan keputusan Rapimnas, selama keputusan Rapimnas tidak diubah maka PPP tetap ada di situ,” kata Achmad Baidowi, di Jakarta, Kamis (28/9).

 

PPP menjalankan politik yang istikamah dan bersikap realistis dalam menentukan bakal cawapres yang akan mendampingi Ganjar Pranowo, dengan harapan sosok tersebut memiliki kedekatan emosional dengan partai tersebut.

 

Adapun terkait peluang Prabowo Subianto berduet dengan Ganjar Pranowo, Achmad Baidowi menilai kans tersebut hampir tidak mungkin terjadi. Saat ini, terdapat tiga poros yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024, dan menurutnya, koalisi sudah terkonsentrasi pada tiga poros tersebut.

Baca Juga:  PPP Sebut Ada Anomali Data di Sirekap, Berpengaruh pada Perolehan Suara Partai

 

Meskipun demikian, dia menyambut baik rencana pertemuan antara Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebagai upaya untuk menyehatkan iklim demokrasi di Indonesia.

 

Sebelumnya, pada Rapimnas VI PPP pada 17 Juni 2023, Sandiaga Uno ditetapkan sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Nasional PPP dan bakal cawapres yang akan mendampingi Ganjar Pranowo di Pemilu 2024. PPP telah memberikan dukungannya kepada Ganjar pada 26 April 2023.

 

Sumber: https://aktual.com/ketua-dpp-ppp-sulit-keluar-dari-koalisi-pengusung-ganjar/

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com