Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR RI Tetap Sahkan RUU Pilkada

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi atau Awiek sepakat menjadikan draf Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Hal tersebut disepakati dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

Dalam rapat pandangan mini fraksi yang digelar setelah Rapat Panja RUU Pilkada itu, sebanyak delapan fraksi partai politik, seperti Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, NasDem, PAN, PKB, dan PPP setuju.

Sedangkan fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menolak RUU Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna terdekat. Selanjutnya, draf RUU Pilkada kemudian dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang.

“Apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi undang-undang dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan?” kata Awiek.

Peserta rapat kemudian menyetujui agar RUU Pilkada dapat dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. Kemudian, Awiek mengucapkan syukur karena RUU Pilkada itu dapat disetujui mayoritas fraksi partai politik di parlemen.

Baca Juga:  Dipimpin Hasto, Rombongan PDIP Bakal Sambangi PPP Bahas Pemenangan Ganjar

SUMBER: https://www.inilah.com/meski-ditolak-pdip-baleg-dpr-ri-tetap-sahkan-ruu-pilkada

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com