Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

PPP Sayangkan Banyak Gugatannya yang Kandas di MK

MerahPutih.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) angkat suara terkait ditolaknya sejumlah permohonan mereka di Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Dari 24 perkara yang diajukan PPP, diketahui kurang lebih ada sekitar 10 perkara yang telah diputuskan tidak diterima oleh MK.

 

PPP menyayangkan putusan MK itu karena mereka merasa alat bukti yang diajukan tidak dipertimbangkan.

 

“Kami menyayangkan karena perkara PPP tidak dilanjutkan ke pembuktian,” kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/5).

 

Menurut pria yang akrab disapa Awiek ini, alat bukti sudah ditambahkan oleh PPP pada persidangan dan disahkan oleh majelis hakim MK.

 

Namun, alat bukti itu tidak dipertimbangkan MK sehingga upaya gugatan PPP kandas.

 

“Bukti-bukti itu tidak berarti ketika hakim MK hanya berpatokan pada permohonan. Sementara tambahan alat bukti yang disahkan sendiri oleh majelis tidak dijadikan sebagai pertimbangan,” ujar Awiek.

 

Dia berharap majelis hakim MK dapat mengabulkan permohonan PPP di provinsi lainnya.

Baca Juga:  PPP: Kekompakan Koalisi Parpol Tidak Dilihat dari Sekber

 

“Mudah-mudahan di provinsi yang lainnya ada perhatian dari hakim,” ucap Awiek yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi DPR ini.

 

SUMBER: https://www.merahputih.com/post/read/ppp-sayangkan-banyak-gugatannya-yang-kandas-di-mk

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com