Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

PPP sebut kenaikan elektabilitas Ganjar stabil

Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan tren kenaikan elektabilitas bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menunjukkan kestabilan setelah sempat turun akibat batalnya Piala Dunia U-20 di Indonesia.

“Itu (hasil survei) menunjukkan kestabilan tren kenaikan elektabilitas Pak Ganjar, yang sebelumnya sempat turun menjadi reborn naik lagi. Itu membuat kami makin percaya diri bahwa Pak Ganjar akan bisa memenangi kontestasi Pilpres 2024,” kata Baidowi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Data survei Populi Center menyebutkan elektabilitas Ganjar sebesar 35,8 persen, Algoritma Research and Consulting 29,3 persen, dan SMRC 37,9 persen.

“Capaian saat ini sudah sangat positif, apalagi potensi menaikkan elektabilitas Ganjar masih sangat besar,” ujarnya.

Baidowi atau biasa disapa Awiek mengatakan bahwa sosok cawapres juga akan menjadi penentu kemenangan. Di sisi lain, partai pendukung juga sudah menyiapkan strategi pemenangan.

Awiek mengatakan bahwa dari hasil pemetaan partai pendukung, masih ada kantong-kantong suara yang bisa memaksimalkan untuk mendukung Ganjar Pranowo.

Baca Juga:  Elite PAN ke PPP: Kayaknya Capres Kita Sama Kayak Ente

“Tim pemenangan sudah merancang strategi. Kami sudah rapat dengan PDI Perjuangan, Perindo, dan Hanura di sekretariat relawan. Kami sudah memetakan potensi suara Pak Ganjar yang bisa dimaksimalkan,” ujar dia.

Berdasarkan jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Sumber: https://m.antaranews.com/berita/3622860/ppp-sebut-kenaikan-elektabilitas-ganjar-stabil

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com