Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

Setelah Paslon 01 dan 03 Mengadu ke MK, Kini PPP Ajukan Sengketa Pileg ke MK, Ngaku Kehilangan 200 Ribu Suara

Jakarta, Fusilatnews, 24 Maret 2024 – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi telah mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPR RI 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut berkaitan dengan klaim kehilangan sebanyak 200 ribu suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) yang berlangsung pada 14 Februari lalu.

 

Berdasarkan informasi yang terdapat di situs resmi MK pada hari Minggu (24/3/2024), gugatan PPP diterima dengan nomor akta permohonan 108-01-17-37/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024 yang diterbitkan pada tanggal 23 Maret 2024.

 

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan jumlah suara pada hasil pemilu di 18 provinsi. Menurutnya, PPP kehilangan 200 ribu suara yang menyebabkan partai tersebut gagal mendapatkan kursi di Senayan.

 

PPP hanya berhasil meraih 5.878.777 suara atau sekitar 3,87 persen dari total suara. Namun, untuk dapat memperoleh kursi di Senayan, setidaknya PPP harus mencapai ambang batas parlemen sebesar 4%.

 

“Akan ada beberapa dapil yang mengalami (kehilangan suara), jika tidak salah sekitar 30 dapil,” ungkap Awiek di gedung MK, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2024) malam.

Baca Juga:  PPP Ungkap Kriteria Cawapres Ganjar: Harus Islam, Luar Jawa

 

“Walau tidak banyak suara yang hilang di setiap dapil, sekitar 3 ribu hingga 4 ribu, namun terjadi di sepanjang dapil. Sehingga totalnya melebihi 200 ribu,” tambahnya.

 

Awiek menjelaskan bahwa suara PPP hilang terutama di daerah Papua Pegunungan. Dia mengungkapkan bahwa salah satu calon anggota legislatif (caleg) PPP kehilangan lebih dari 5 ribu suara.

 

“Di Papua Pegunungan, ada caleg sendiri yang datang membawa C1 dengan jumlah lebih dari 5 ribu suara, tetapi pada hasil rekapitulasi nasional tertulis hanya sekitar 200-an suara. Ke mana suara ribuan itu pergi?” tanyanya.

 

Awiek menyatakan bahwa sejumlah alat bukti telah disiapkan oleh PPP. Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan puluhan tim hukum untuk menghadapi proses persidangan.

 

“Kami diperkuat oleh 23 tim pengacara untuk mengajukan gugatan, terutama terkait kehilangan suara PPP di sejumlah pemilihan,” jelasnya.

 

Ketua Litbang PPP, Erfandi, mengungkapkan bahwa dalam pokok permohonan mereka, PPP meminta MK untuk menetapkan bahwa PPP berhak mendapatkan kursi di DPR. Selain itu, mereka juga meminta dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa TPS yang diduga telah menghilangkan suara PPP.

Baca Juga:  Khofifah dan Mahfud MD Kandidat Terkuat Dampingi Ganjar, Achmad Baidowi: Keduanya Dekat dengan PPP

 

“Bukti-bukti yang kami miliki, termasuk survei internal yang menunjukkan angka 4,02, konsisten dengan bukti yang kami miliki saat ini. Jadi, tidak ada perbedaan yang signifikan antara survei internal dan bukti yang ada,” tuturnya.

 

SUMBER: https://fusilatnews.com/setelah-paslon-01-dan-03-mengadu-ke-mk-kini-ppp-ajukan-sengketa-pileg-ke-mk-ngaku-kehilangan-200-ribu-suara/

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com