TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi II DPR RI melakukan inspeksi mendadak ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Hal itu berkaitan dengan informasi ditemukannya kiriman e-KTP dari Pnom Pehn, Kamboja, kepada seseorang yang bernama Leo di Jakarta.
“Bukti fisik 38 E-KTP dan 32 NPWP perlu dilakukan penyelidikan mendalam mengenai motif pengiriman tersebut. Pihak terkait harus segera menuntaskan kasus tersebut. apakah, e-KTP tersebut palsu?” kata Anggota Komisi II DPR Ahmad Baidowi melalui pesan singkat, Kamis (9/2/2017).
Mengingat, kata Baidowi, sebelumnya juga ada pengiriman e-KTP palsu dari Tiongkok dan Perancis.
Oleh karenanya , Baidowi meminta perlu dilakukan kajian mendalam mengingat data kependudukan sangat vital dan strategis.
“Kita harus segera menyikapi persoalan ini untuk kepentingan NKRI. ketentuan mengenai kependudukan sudah diatur dalam UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan,” kata Politikus PPP itu.
Baidowi mengingatkan kasus kiriman e-KTP ini rawan dikaitkan dengan persoalan politik yang cukup sensitif menjelang pilkada serentak.
E-KTP itu, kata Baidowi, juga rawan disalahgunakan untuk kepentingan lainnya yang melibatkan warga asing.
Baidowi menuturkan hasil kunjungan lapangan Komisi II DPR ke Bea Cukai ditemukan fakta bahwa pengiriman e-KTP dari Kamboja memang ada.
Ia pun meminta kasus tersebut segera dituntaskan penyelidikannya.
“Kasus ini, semakin menggugah kita semua untuk terus waspada terhadap modus penyalahgunaan e-KTP. hal ini, sekaligus mengingatkan temuan di beberapa tempat banyaknya pemalsuan e-KTP khususnya bagi WNA,” kata Baidowi.