JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menyatakan bahwa sejauh ini belum ada pembicaraan dengan Muhammad Romahurmuziy atau Romy, soal peluang dirinya mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan pria yang karib disapa Awiek itu saat ditanya soal kembalinya Romy ke pangkuan PPP setelah menyelesaikan hukumannya pada 2020 lalu.
Diketahui, Romy sebelumnya dipenjara karena terbukti bersalah dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Meski demikian, ia menambahkan, PPP tak bisa menghalangi bila Romy memang ingin mencalonkan diri sebagai caleg.
Sebab, meski dihukum karena kasus jual beli jabatan, hak politik mantan Ketua Umum PPP itu tidak dicabut oleh majelis hakim, baik di tingkat pertama hingga kasasi.
“Belum ada pembicaraan, apakah mau nyaleg mau apa, meskipun beliau punya hak, tetapi itu belum dilakukan, belum ada lah,” imbuh Awiek.
PPP, kata dia, tentu akan mempertimbangkan matang-matang apabila Romy memang ingin mencalonkan diri sebagai caleg. Pasalnya, caleg yang akan diusung PPP tentu akan berurusan langsung dengan masyarakat.
“Kalau urusan beliau menjadi calon DPR itu kan kaitannya dengan publik. Ya kita masih belum memikirkan, belum menugaskan beliau menjadi caleg,” pungkas Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.
Sebagai informasi, sebelumnya, Romy diketahui bergabung kembali ke PPP.
Ia diberikan jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Periode 2020-2025.
Kabar itu sendiri disampaikan langsung oleh Romy melalui akun Instagram pribadi @romahurmuziy beberapa waktu lalu.
Dalam tangkapan layar, postingan foto di akun Instagram Romy menampilkan sebuah surat perubahan susunan personalia Majelis Pertimbangan DPP PPP.
Surat itu ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP M Mardiono dan Sekjen PPP Arwani Thomafi pada 27 Desember 2022.
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2023/01/03/11515541/soal-peluang-romy-maju-caleg-2024-ppp-belum-ada-pembicaraan