Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

Suara PPP Tidak Capai 4 Persen, Achmad Baidowi Gagal ke Senayan

JAKARTA – KPU resmi mengumumkan hasil rekapitulasi nasional suara pemilu presiden dan juga pemilihan legislatif (pileg) 2024. Berdasarkan hitungan manual ada 8 parpol yang meraih suara di atas 4% sehingga dinyatakan lolos parlemen.

 

Nasib kurang beruntung justru menimpa PPP dan PSI yang tidak mencapai 4%. Padahal banyak kader mereka (caleg) yang berhasil mendulang suara di daerah masing-masing.

 

Akibat tidak lolos ambang batas parlemen, PPP pun harus merelakan kursinya untuk diberikan kepada partai lain.

 

Misalnya saja Caleg ‘legendaris’ PPP dari Dapil Jatim XI adalah Achmad Baidowi. Awiek, sapaan akrabnya meraih suara tinggi yakni mencapai 359.189 di Dapil Jatim XI.

 

Secara total PPP meraih 408.402 suara di Dapil Jatim XI yang meliputi Bangkalan, Sampang, Sumenep, Pamekasan).

 

Namun karena menurut hitungan manual tidak mencapai 4% maka PPP akan kehilangan kursi DPR RI dari Dapil Jatim XI, termasuk juga dapil lainnya. Penggantinya tentu saja yang memperoleh peringkat kedua, yakni PDIP.

Baca Juga:  PPP Belum Tentu Ikut Ajukan Hak Angket Seperti PDIP

 

Rekapitulasi ini seakan menjadi durian runtuh untuk PDIP di Jawa Timur. Sebab, ada tiga kursi DPR RI yang diraih PPP di Jawa Timur kini diserahkan ke PDIP.

 

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengaku terkejut lantaran PPP gagal memenuhi ambang batas untuk melaju ke Senayan. Awiek mengatakan hasil rekapitulasi KPU berbeda dengan hitungan internal PPP karena mereka akan maju ke Mahkamah Konstitusi.

 

“Iya jelas terkejut dengan hasil rekapitulasi karena berbeda dengan data internal kami,” kata Awiek di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

 

Awiek mengatakan meski menghormati proses yang telah berjalan di KPU PPP akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

 

“Kami memiliki waktu tiga hari mengajukan gugatan Mahkamah Konstitusi untuk memperjuangkan suara yang hilang,” ujarnya.

 

SUMBER: https://indonesiainside.id/pemilu/2024/03/21/suara-ppp-tidak-capai-4-persen-achmad-baidowi-gagal-ke-senayan

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com