Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi (Awiek) menyatakan pihaknya menyebut jika Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tak masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024.
Namun pembahasan suatu RUU sangat memungkinkan dilakukan meski tidak ada dalam agenda.
“Namanya politik peluang (merevisi UU) selalu ada. Hari ini kita merivisi UU tentang Wantimpres,” ujar Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).
Pada agenda Baleg yang diterima Inilah.com hari ini, RUU Wantimpres akan dibahas di tingkat Panja. Padahal sebelumnya tidak pernah ada rapat pembentukan panja untuk merevisi UU tersebut.
Selain itu, nantinya rapat akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan atas hasil Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres.
Sebelum munculnya Revisi UU Wantimpres ini, wacana ‘Presidential Club’ sudah pernah digaungkan oleh sejumlah pihak.
Juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan presiden terpilih Prabowo ingin membentuk presidential club sebagai wadah berkumpulnya para presiden terdahulu untuk sama-sama menyumbang gagasan untuk membangun bangsa.
“Esensinya Pak Prabowo ingin para mantan presiden bisa tetap rutin bertemu dan berdiskusi tentang masalah-masalah strategis kebangsaan. Sehingga terjaga silaturahmi kebangsaannya dan menjadi teladan bagi kita semua,” ujar Dahnil kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).
Dia mengatakan, Prabowo berharap para pendahulu mau bergabung dalam satu wadah. Selain wadah menuangkan gagasan, keberadaan perkumpulan ini juga bisa menjadi contoh baik ke masyarakat soal kekompakkan dan kerukunan para pemimpin bangsa.
“Ya, semua mantan presiden kita yang masih ada. Pak Prabowo berharap, sebagai bangsa besar para pemimpinnya kompak, rukun, guyub memikirkan dan bekerja untuk kepentingan rakyat banyak, terlepas dari perbedaan pandangan politik dan sikap politik,” tutur dia.
Sumber: https://www.inilah.com/tak-masuk-prolegnas-prioritas-baleg-dpr-mendadak-bahas-ruu-wantimpres