Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

Tanggapi Wacana Hak Angket, PPP Masih Fokus Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

JAKARTA, DISWAY.ID – Wacana hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus bergulir.

Sejumlah partai politik memiliki sikap masing-masing dalam isu, termasuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi mengatakan, jika pihaknya akan terlebih dahulu rapat dengan fraksi untuk menyikapi terkait hak angket yang sedang ramai diperbincangkan publik.

Menurutnya, saat ini tidak bisa mengambil keputusan sepihak perihal hak angket.

Karena pada saat rapat paripurna yang digelar 5 Maret, 2024, banyak kader partai PPP yang absen. Tidak hadir dalam rapat itu.

“Kita belum rapat. Kemungkinan nanti siang atau besok karena saya monitor anggota fraksi masih banyak di dapil banyak yang izin hari ini, Karena kan namanya keputusan harus dibikin bersama, tidak bisa sendirian,” ujar Ahmad Baidowi di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Pria yang kerap disapa Awiek itu menyebut, bahwa angket bukan merupakan opsi yang kuat untuk mengawal suara PPP di pemilu 2024.

Berangkat dari hal itu, pihaknya akan terus memantau dan mengawal suara di Kecamatan serta Kabupaten.

Baca Juga:  Bantah Sandiaga Gabung PPP, Awiek: Tak Ada Namanya Dalam Susunan Partai

“Beda, untuk mengawal suara itu pantau di kecamatan dan kabupaten. Hak angket itu hak politik. Ada hak menyatakan pendapat, hak angket dan hak interpelasi, pilihan ini kan belum ditentukan, fraksi-fraksi juga belum bersikap,” kata Awiek.

Namun, pria Alumnus Universitas Nasional itu bakal segera dengan cepat untuk bersikap tentang hak angket kecurangan pemilu.

“Kami pun belum melakukan rapat internal. Insya Allah dalam waktu dekat akan kita kabari kalau sudah bersikap,” tuturnya.

Fokus Kawal Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Lebih lanjut, pria berdarah Banyuwangi itu menambahkan, jika saat ini pihaknya masih terus fokus untuk mengawal rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan provinsi, agar suara tersebut tidak hilang.

Perihal pertanyaan mengenai oposisi, Awiek menjawab dengan santai, dan tetap akan mengurus suara PPP agar lolos ke parlemen.

“Belum, kita belum, hasil pemilu aja belum, kita kan masih ngurus suara suara di bawah nih supaya PPP lolos ke parlemen,” pungkasnya.

Dikutip dari laman resmi DPR, Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya terkait pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR dibekali 3 (tiga) hak, yakni:

  1. Hak Interpelasi: hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  2. Hak Angket: hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
  3. Hak Menyatakan Pendapat: hak DPR untuk menyatakan pendapat atas: kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air atau di dunia internasional; tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket; atau dugaan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum baik berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, maupun perbuatan tercela, dan/atau Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Baca Juga:  Waka Baleg: RUU Pilkada Tak akan Jadi UU, Tetap Pakai Putusan MK

SUMBER: https://disway.id/read/767335/tanggapi-wacana-hak-angket-ppp-masih-fokus-rekapitulasi-suara-pemilu-2024

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com