Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

Maknai Nomor Urut, Ahmad Baidowi: Shalat Sehari 17 Rakaat, Indonesia Merdeka 17 Agustus

JakartaPartai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut baik penetapan nomor urut 17 setelah ditetapkan sebagai parpol peserta Pemilu 2024. Bagi PPP, nomor urut 17 erat kaitannnya dengan sejarah Islam dan keindonesiaan.

Dilansir dari laman rmol.id, demikian disampaikan Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

“Kami umat Islam diwajibkan shalat lima waktu 17 rakaat (sehari). Nuzulul Quran itu 17 Ramadhan. Dan yang terpenting NKRI dimerdekakan pada 17 Agustus ‘45,” ujar Awiek sapaan akrab Ahmad Baidowi.

Menurut Awiek, prinsip perjuangan PPP yang paling utama itu adalah ibadah. Sebab, politik merupakan salah satu cara untuk beribadah memperbaiki bangsa dan negara.

“Semangat itulah yang dimiliki oleh PPP. Ini sudah tersosialisasikan kepada seluruh kader seluruh Indonesia bahwa Nomor 17 sudah dipasang di mana-mana, nomor 17 dengan semangat dan keistimewaan baik dari sisi syariahnya maupun dari sisi kesejarahan politik di Indoensia,” demikian Awiek.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024.

Baca Juga:  PPP Klaim Bansos yang Didistribusikan Saat Kampanye Rawan Dipolitisasi

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam (14/12/2022).

Berikut ini daftar 17 parpol nasional yang resmi menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 beserta nomor urutnya:

  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): nomor urut 1
  • Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): nomor urut 2
  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): nomor urut 3
  • Partai Golongan Karya (Golkar): nomor urut 4
  • Partai Nasional Demokrat (Nasdem): nomor urut 5
  • Partai Buruh: nomor urut 6
  • Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): nomor urut 7
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS): nomor urut 8
  • Partai Kebangkitan Nasional (PKN): nomor urut 9
  • Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): nomor urut 10
  • Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda): nomor urut 11
  • Partai Amanat Nasional (PAN): nomor urut 12
  • Partai Bulan Bintang (PBB): nomor urut 13
  • Partai Demokrat: nomor urut 14
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI): nomor urut 15
  • Partai Persatuan Indonesia (Perindo): nomor urut 16
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP): nomor urut 17.

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com