Jakarta – Wasekjen PPP Achmad Baidowi menilai rencana kenaikan dana bantuan parpol oleh pemerintah dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per satu perolehan suara di pemilu belum memenuhi kebutuhan partai. Ini menurutnya mengingat kebutuhan partai politik yang besar.
“Kami berterima kasih dan apresiasi sikap pemerintah untuk peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia. Hanya saja memang kenaikan tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan parpol dalam menjalankan tugasnya sebagai sarana untuk melahirkan pemimpin bangsa,” ujar Baidowi saat dihubungi, Selasa (4/7/2017).
Baidowi membandingkan dana parpol di Jerman yang mencapai Rp 9.000 per suara. Dia mengatakan idealnya dana bantuan parpol di Indonesia berada di angka Rp 5.000 per satu suara. Atau naik sekitar 50 kali lipat dana dana yang sekarang Rp 108 per suara.
“Jika dibandingkan dengan negara lain, besaran banpol (bantuan parpol) Rp 1.000 per suara masih jauh dengan di Jerman. Maka sebenarnya angka moderat di Indonesia sebenarnya Rp 5.000,” kata Baidowi.
Kendati demikian, PPP mengapresiasi rencana kenaikan dana parpol secara bertahap yang diwacanakan oleh pemerintah. Baidowi menyebut pihaknya memahami kondisi ekonomi Indonesia.
“Meski demikian kami juga mengapresiasi kenaikan banpol yang direncanakan selama 10 tahun ke depan menjadi Rp 10.000. Untuk saat ini karena kemampuan keuangan negara masih sebesar Rp 1.000 per suara untuk banpol, kami bisa memahami,” jelas anggota Komisi II DPR ini.
Baidowi meyakini kenaikan dana parpol tidak akan membuat lahan korupsi baru, terutama bagi partai PPP. Ia memastikan partai nya siap mempertanggungjawabkan bantuan dana parpol tersebut.
“Mengenai pertanggungjawaban, Insyaallah tidak ada masalah. Toh tahun ini berdasarkan audit BPK, pelaporan keuangan banpol PPP tidak ada masalah,” terang Baidowi.
“Saya kira tidak lah, toh ada regulasinya dan pencairan banpol harus dilengkapi dengan pelaporan penggunaan termasuk bukti-buktinya. Dan pencairan banpol tidak sekaligus tapi bertahap,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kemendagri berencana menaikkan dana parpol. Saat ini pemerintah mengeluarkan dana sekitar Rp 13,42 miliar untuk 12 partai politik peserta Pemilu 2014. Jika dana bantuan parpol dinaikkan menjadi Rp 1.000 per suara, maka pemerintah harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 124,92 miliar.
(lkw/elz)