Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

PPP Respons Dugaan Jual-Beli Suara, Minta Perludem Jangan Asal Bicara

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek meminta Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tak asal bicara soal potensi jual beli suara antara PPP dengan Partai Garuda yang sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Awiek menilai pernyataan Perludem tersebut mampu menggiring opini publik terhadap perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg PPP yang tengah berlangsung di MK.

 

“Permintaan MK agar menelusuri adanya jual beli suara antara PPP dengan Garuda sama halnya Perludem menggiring opini publik bahwa adanya jual beli suara untuk kepentingan PPP,” kata Awiek dalam keterangan resminya, Senin (20/5/2024).

 

Ia menjelaskan, gugatan PPP ke MK tidak hanya berkaitan dengan Garuda. Melainkan juga dengan PDIP, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Golkar dan Partai Bulan Bintang (PBB) di Papua Tengah dan Papua pegunungan. “Hal ini sekaligus menepis anggapan Perludem adanya dugaan jual beli suara antara PPP dengan Garuda,” kata Awiek.

 

Selain itu, Ia mengaku gugatan PPP ke MK di 18 provinsi didasarkan pada bukti-bukti di lapangan yakni C hasil dan juga kesepakatan noken di Papua Pegunungan dan Papua Tengah.

Baca Juga:  Jabat Ketua Bappilu, Sandiaga Uno Ditargetkan Tambah Kursi DPR untuk PPP dan Menang Pilpres 2024

 

“Kami menghormati perludem sebagai lembaga yang konsen untuk pengawalan pemilu dan demokrasi, tapi jangan pula membuat narasi ataupun tuduhan tanpa bukti. Karena jika menuduh tanpa bukti nanti bisa berujung pidana,” tutur Awiek menegaskan.

 

Sebelumnya diberitakan, Perludem mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencermati gugatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terhadap Garuda soal penggelembungan dan pengurangan suara di sengketa Pileg 2024.

 

Peneliti Perludem Ihsan Maulana mengatakan PPP menjadi partai yang banyak mengajukan 30 perkara tersebut ke MK disertai daerah pemilihan (dapil) yang tidak hanya di satu daerah saja.

 

“Ini yang harus diperiksa oleh MK, jangan sampai nanti itu ada proses transaksional yang dilakukan antara pemohon dan partai pihak terkait, yang kemudian itu seolah menjadi fakta hukum yang kemudian MK kabulkan dan itu mempengaruhi hasil PPP. Yang harus MK cermati juga di dalamnya adalah jual beli suara” ujar Ihsan di kawasan Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

 

SUMBER: https://www.inilah.com/ppp-respons-dugaan-jual-beli-suara-minta-perludem-jangan-asal-bicara

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com