Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

PPP Sentil Denny Indrayana yang Bicara Pemakzulan Jokowi: Banyak Sensasi

Jakarta – Eks Wamenkumham Denny Indrayana kembali mengkritisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan membicarakan pemakzulkan. PPP menganggap apa yang disampaikan Denny Indrayana banyak sensasinya.

“Lagi-lagi kami sebenarnya tidak menganggap statement dari Denny itu ya karena terlalu banyak sensasinya, dan terlalu banyak rumor yang disebar, dan kegaduhan-kegaduhan,” kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Awiek menganggap pernyataan Denny tak patut dipercaya. Dia heran dengan aksi Denny lantaran menurutnya tak sesuai dengan latar belakang profesi.

“Jadi bukan sesuatu yang patut dipercaya meskipun beliau seorang guru besar ya tetapi nggak tahu kapasitasnya sekarang sebagai politisi atau ahli hukum. Jadi memang seharusnya tidak menebarkan hal-hal hukum yang tidak sesuai dengan fakta-fakta hukum,” imbuhnya.

Awiek menyinggung kasus KPK yang dituding-tuding Denny Indrayana. Menurutnya, kasus-kasus itu seharusnya cukup dipertanyakan ke KPK.

“Mending urus sendiri masalahnya Denny Indrayana itu, percayakan aja kepada penegak hukum. Ya apabila ada laporan KPK yang belum ditindaklanjuti bukan salah Jokowi, tanya aja ke pimpinan KPK,” katanya.

Baca Juga:  Teguh Dalam Kebenaran

Awiek lantas meminta Denny tak membuat gaduh. Dia juga mempersoalkan keberadaan Denny di luar negeri namun melempar isu yang menurutnya tak sesuai fakta hukum.

“Jadi sebaiknya Denny nggak buat kegaduhan-kegaduhan baru lah. Masalah di Indonesia ini kan sudah aman, nyaman, tentram mau menghadapi pemilu dengan damai. Kalau Denny Indrayana mau membangun Indonesia ya silakan pulang ke Indonesia. Jangan berada di luar negeri terus melempar tuduhan-tuduhan yang tidak sesuai dengan fakta-fakta hukum. Dia kan ahli hukum tapi kok statement-nya jauh dari orang yang ahli hukum,” ujar Awiek.

Pernyataan Denny
Denny kembali menyinggung soal pemakzulan terhadap Jokowi. Dalam pernyataannya, Denny menyebutkan ada tiga logika pelanggaran Jokowi yang masuk delik pemakzulan.

Berikut pernyataan lengkap Denny:

Jokowi Adalah (Masalah) Kita: Wajib Diberhentikan

Jokowi bukan hanya bisa, tapi wajib dimakzulkan?

Logika berfikirnya sederhana, simple logic.

Kita harus berfikir lebih sehat, lebih waras. Karena saat ini sudah banyak logika yang bengkok. Misal, mengatakan Kaesang tidak membangun dinasti, karena beda Kartu Keluarga dengan Jokowi.

Atau, Jokowi tidak bisa dimakzulkan, karena dipilih langsung oleh rakyat. Itu logika nyungsep.

Berikut tiga logika sederhana, pelanggaran Jokowi yang masuk delik pemakzulan.

Pertama, Jokowi patut diduga melakukan korupsi memperdagangkan pengaruh.

Kasusnya adalah yang dilaporkan Ubeidilah Badrun pada 10 Januari 2022, sudah lebih dari setahun yang lalu, tanpa ada progres. Yaitu, laporan dugaan korupsi suap yang diterima anak-anak Jokowi, seolah-olah penyertaan modal ratusan miliar Rupiah.

Modal besar demikian tidak mungkin diberikan, kalau Gibran dan Kaesang bukan anak Presiden Jokowi. Saya berpendapat, inilah modus 𝘵𝘳𝘢𝘥𝘪𝘯𝘨 𝘪𝘯 𝘪𝘯𝘧𝘭𝘶𝘯𝘤𝘦, memperdagangkan pengaruh Jokowi sebagai Presiden.

Logika sederhananya, yang terjadi adalah korupsi memperdagangkan pengaruh Presiden Jokowi, bukan penyertaan modal.

Kedua, Presiden Jokowi patut diduga melakukan korupsi, menghalang-halangi proses penegakan hukum.

Kepada seorang anggota kabinet, pimpinan KPK menyatakan ada 4 kasus korupsi yang menjerat seorang elit politik. KPK siap mentersangkakan dengan seizin Presiden.

Sampai saat ini sang elit tetap aman, karena berada dalam barisan koalisi Jokowi.

Itu jelas melanggar Pasal 21 UU Tipikor, Jokowi menghalang-halangi penegakan hukum (𝘖𝘣𝘴𝘵𝘳𝘶𝘤𝘵𝘪𝘰𝘯 𝘰𝘧𝘑𝘶𝘴𝘵𝘪𝘤𝘦).

Ketiga, Presiden Jokowi melanggar konstitusi, kebebasan berorganisasi, karenanya masuk delik penghianatan terhadap negara.

Moeldokogate, yaitu pembegalan Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko adalah pelanggaran HAM. Pembiaran atau 𝘣𝘺 𝘰𝘮𝘮𝘪𝘴𝘴𝘪𝘰𝘯 oleh Presiden Jokowi menunjukkan Beliau terlibat, mencopet demokrat.

Logika sederhana, 𝘔𝘰𝘦𝘭𝘥𝘰𝘬𝘰𝘨𝘢𝘵𝘦 bukanlah hak politik Moeldoko yang patut dihormati, tetapi adalah pembegalan parpol yang adalah kejahatan.

Pembiaran Presiden Jokowi atas pembegalan partai, melanggar HAM, melanggar konstitusi, dan secara UU Pemilu adalah pengkhianatan terhadap negara.

Dengan tiga delik pelanggaran 𝘪𝘮𝘱𝘦𝘢𝘤𝘩𝘮𝘦𝘯𝘵 yang kasat mata di atas, DPR bukan tidak mampu (𝘶𝘯𝘢𝘣𝘭𝘦) untuk memberhentikan Jokowi, tetapi tidak mau (𝘶𝘮𝘸𝘪𝘭𝘭𝘪𝘯𝘨).

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6792489/ppp-sentil-denny-indrayana-yang-bicara-pemakzulan-jokowi-banyak-sensasi

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com