Selamat Datang di Website Resmi Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI Ketua PP GMPI |

Ikuti Media Sosial:

Rekam Jejak Achmad Baidowi, Wakil Ketua Baleg yang Bantah Raker Revisi UU Pilkada Anulir Putusan MK

SURYA.CO.ID – Sosok hingga rekam jejak Achmad Baidowi jadi sorotan sejak memimpin rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Achmad Baidowi membantah rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan pemerintah dilakukan mendadak untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024.

“Tidak ada yang dadakan, karena RUU ini usul inisiatif DPR yang diusulkan November 2023,” jelas Awiek-sapaan akrab Achmad Baidowi, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Awiek, putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 tentang berubahnya ambang batas pencalonan kepala daerah akan diakomodir sebagai pembahasan yang paling mendesak.

“Putusan MK itu akan diakomodir yang paling urgen, bagaimana parpol non parlemen bisa ikut dan terdaftar di KPU, itu yang paling urgen,” jelas Awiek.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga membantah agenda rapat kerja terkait RUU Pilkada dilakukan mendadak buntut dari putusan Mahkamah Konstitusi No 60.

“Saya hadir di sini mewakili pemerintah bersama Menkumham dan Menkeu yang diwakili staf ahli karena Ibu Menkeu di Komisi 11.”

Sesuai undangan yang kami terima 20 Agustus untuk raker tentang RUU pilkada, otomatis dari DPR mengundang kita, pemerintah, kita hormati.”

Baca Juga:  PPP soal 'KIB' Deklarasi Anies: Tidak Kreatif, Ikut-ikutan

“DPD juga kalau undang kita hadir, lembaga tinggi lain juga kita hadir karena itu etika kenegaraan,” ucap Tito.

Tito lebih lanjut menegaskan perihal usulan Revisi Undang-undang Pilkada bukanlah hal baru atau dikarenakan adanya putusan MK No 60.

“Mengenai RUU Pilkada sebetulnya bukan hal baru, tapi inisiatif DPR RI yang mengirim surat oleh Ketua DPR kepada pemerintah tanggal 21 nov 2023. Kemudian ada beberapa usulan revisi saat itu,” jelas Tito.

“Pemerintah kemudian menunjuk 3 menteri, Mendagri, Menkumham, Menkeu mewakili pemerintah untuk bahas.”

“Kami sudah lakukan pembahasan internal pemerintah panitia antar-kementerian termasuk mengundang Bawaslu, KPU, DKPP dan saat itu kita sedang menyusun DIM yang jumlahnya 496 meliputi 42 pasal, 12 usulan baru pemerintah, 30 usulan baru dari DPR.”

Biodata Achmad Baidowi

Achmad Baidowi merupakan Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.

lahir di Banyuwangi pada 13 April 1980.

Anak pasangan Durahim dan Ramna ini sejak kecil diasuh oleh Amirudin dan Noersaedah, yang merupakan paman dan bibinya.

Achmad tumbuh dan besar di lingkungan religius, sebab Amirudin merupakan guru ngaji sekaligus imam masjid di Dusun Tegalgondo, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru.

Baca Juga:  PPP kenalkan sejumlah tokoh baru dalam puncak Harlah Ke-50

Achmad Baidowi menyelesaikan pendidikan dasar di SDN I Tegalharjo II (1992), SMPN I Kalibaru (1995), masuk ponpes Darul Ulum Banyuanyar Pamekasan Madura hingga tamat Madrasah Aliyah (MA) (1998).

Ia kemudian menjalani profesi sebagai Guru Tugas di LPI Bustanul Ulum, Sana Laok, Waru Pamekasan (1998-1999) dan LPI Darul Ulum I Sumberdaga Waru Barat, Waru Pamekasan (1999 – 2000).

Menyelesaikan studi S1 Sosiologi Agama, Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (2006), merampungkan studi S2 Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta (2013), dan sejak tahun 2016 menempuh S3 Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Riwayat Organisasi

  • Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) saat masih duduk di bangku SMP tahun 1995.
  • Selanjutnya, aktif di Organisasi Nadwah Iqro (ONI) Pamekasan tahun 1997-1998.
  • Semasa kuliah pernah mengikuti LK I Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga (2000), Kordiska (2000), Kopma (2000-2006), Pemimpin Redaksi LPKM Introspektif (2001-2006), Editor Penerbit SUKA-Press (2004-2006).
  • Koordinator Liputan Sunan Kalijaga News (2004-2006), Ketua Umum Forum Komunikasi Mahasiswa Santri Banyuanyar (FKMSB) (2003-2007), Lingkar Studi Sosiologi Agama (LISSA) (tahun 2004-2005).
  • Ketua Litbang Persatuan Alumni Darul Ulum Banyuanyar (Peradaban) (2010-2020), dan Ketua Departemen Pembinaan Keluarga Pengurus Pusat ICMI (2015-2020).
Baca Juga:  Soal Berkoalisi dengan PDI-P, PPP: Bukan Poros Baru, tapi Penguatan KIB

Rekam Jejak

Selepas kuliah S1 sempat berkarir sebagai wartawan Koran SINDO (Seputar Indonesia) pada 2006-2013 dengan jabatan terakhir Redaktur.

Semasa menjadi wartawan pernah bertugas di wilayah Madura, gedung DPR, partai politik, kementerian, dan Balai Kota DKI Jakarta.

Dua kali pengalaman liputan luar negeri yakni Malaysia (2010) dan Korea Selatan (2011).

Pernah juga dipercaya sebagai Staf Khusus PT MRT Jakarta (2011), Tenaga Ahli Ketua Komisi IV DPR (2013-2014), Tenaga Ahli Anggota Komisi III DPR (2014-2016).

Ketertarikan di politik dimulai saat terlibat dalam kampanye Partai Persatuan Pembangunan pada Pemilu 1997 dan Pemilu 1999.

Pada Pemilu 2004 menjadi pemantau pemilu dari Forum Rektor di Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Mulai aktif di struktur partai politik ketika dipercaya sebagai Ketua Departemen Hubungan Media DPP PPP (2011-2016) dan Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (2016-2021).

SUMBER: https://surabaya.tribunnews.com/2024/08/22/rekam-jejak-achmad-baidowi-wakil-ketua-baleg-yang-bantah-raker-revisi-uu-pilkada-anulir-putusan-mk?page=all

Berita Terbaru

Terpopuler

© 2016 - 2023 | achbaidowi.com