Jakarta – Rocky Gerung dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan berujung dipolisikan. PPP, partai pro-pemerintahan Jokowi, menilai pernyataan Rocky menghina dan merendahkan.
“Kalau mencermati pidato Rocky Gerung, bahwa kalimat yang disampaikan sangat emosional, menghina dan merendahkan, tidak mencerminkan kalimat seorang intelektual,” kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Awiek menilai pernyataan Rocky akan menimbulkan pertanyaan publik. Dia meminta Rocky seharusnya tak melontarkan pernyataan bernada menghina saat mengkritik penguasa.
“Publik kemudian bertanya apakah seperti itu ciri-ciri aliran filsafat kedunguan? Silakan saja mengkritik, tapi jangan menghina dan melecehkan,” ujarnya.
Sebab, menurut dia, penghinaan memiliki konsekuensi hukum atau dapat dipidana. Awiek menjelaskan penghinaan, pelecehan, dan pencemaran nama baik telah diatur dalam KUHP.
“Kalau menghina dan melecehkan itu ada konsekuensi hukum. Kalau nanti ada proses hukum, jangan sampai dibilang kriminalisasi,” kata dia.
“Melaporkan ke aparat hukum terhadap penghinaan, pelecehan, dan pencemaran nama baik sudah diatur dalam KUHP,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Relawan Indonesia Bersatu resmi melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan terhadap Jokowi. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
Tak hanya Rocky Gerung, nama Refly Harun juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu hari ini melaporkan resmi Rocky Gerung sama Refly Harun,” kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan kepada wartawan, Selasa (1/8).
Rocky Gerung telah buka suara soal pernyataannya yang menuai polemik setelah dinilai menghina Jokowi. Dia menekankan pandangan politiknya seharusnya dihormati.
“Pandangan politik saya harus dihormati. Seperti saya menghormati pandangan para pemuji Presiden Joko Widodo,” kata Rocky Gerung saat dimintai tanggapan, Senin (31/7).
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6853093/rocky-gerung-diduga-hina-jokowi-ppp-itu-filsafat-kedunguan